Kota Malang
Terkendala Pembangunan Jembatan Rp 75 Miliar, Rencana Pendirian PSEL di TPA Supit Urang Gagal

Memontum Kota Malang – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di TPA Supit Urang, Kota Malang, dipastikan batal. Itu karena, rencana pembangunan itu terkendala tingginya kebutuhan infrastruktur, terutama untuk pembangunan jembatan yang diperkirakan mencapai Rp 75 miliar.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proyek tersebut membutuhkan dukungan sarana prasarana yang tidak sederhana. Salah satunya, adalah pembangunan jembatan khusus, agar distribusi sampah tidak melewati kawasan permukiman warga.
“Kalau 1.000 ton sampah bolak-balik, sirkulasi kendaraan akan tinggi dan banyak melewati jalan kampung. Itu akan mengganggu, sehingga harus ada jembatan. Tapi nilainya cukup besar, sekitar Rp 75 miliar,” kata Wali Kota Wahyu, Rabu (18/03/2026) tadi.
Selain persoalan infrastruktur, Wali Kota Wahyu juga menyebut bahwa volume sampah di Kota Malang juga belum memenuhi syarat pembangunan PSEL yang idealnya mencapai 1.000 ton perhari. Saat ini, jumlah sampah harian dinilai masih di bawah angka tersebut.
“Kalau dengan PSEL, itu idealnya 1.000 ton perhari. Kota Malang saja tidak sampai segitu,” tambahnya.
Karena itu, rencana proyek PSEL tersebut akan dipindahkan ke Kabupaten Malang. Meski begitu, Kota Malang tetap akan menyuplai sampah untuk diolah dalam proyek tersebut.
Baca juga :
“Tidak apa-apa pindah ke Kabupaten. Karena sampahnya nanti kita buang di Kabupaten Malang dan akan diolah di sana menjadi energi listrik,” imbuhnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menambahkan bahwa kondisi lahan di TPA Supit Urang juga memerlukan penanganan khusus yang berbiaya besar. Penyiapan lahan hingga pemantapan area, dinilai tidak sederhana.
“Penyiapan lahan dan pemantapannya membutuhkan biaya cukup besar. Termasuk tambahan sarana prasarana seperti jalan dan jembatan baru,” jelasnya.
Selain itu, juga terdapat potensi lonjakan volume kendaraan jika tetap menggunakan akses jalan lama. Menurutnya, intensitas lalu lintas truk sampah bisa meningkat hingga dua setengah kali lipat, sehingga dinilai tidak memungkinkan.
“Kalau tetap memakai jalan yang ada, volumenya bisa naik sampai 2,5 kali lipat. Itu akan sangat membebani akses yang ada,” lanjutnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka rencana pembangunan PSEL di Supit Urang akhirnya tidak dilanjutkan. Pemerintah Kota Malang kini mempertimbangkan skema lain yang lebih realistis, untuk pengelolaan sampah ke depan.
“Kita akan mencoba bantuan dari Pemerintah Pusat untuk LSDP, di mana pengolahan sampah itu bisa menjadikan apakah itu RDF atau briket, atau mungkin teknologi yang lain. Itu yang masih kita usahakan sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota dan persetujuan Ketua DPRD,” imbuhnya. (rsy/sit)















