Kota Malang

DLH Kota Malang Siapkan Skema Jemput Sampah dari Rumah Guna Atasi Kekurangan TPS

Diterbitkan

-

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyiapkan strategi baru dengan melakukan pengambilan sampah langsung dari rumah warga di beberapa kawasan tertentu. Hal itu dilakukan, untuk mengatasi keterbatasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah wilayah.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan bahwa skema tersebut tidak akan diterapkan secara menyeluruh di Kota Malang. Namun, hanya pada wilayah yang mengalami kesulitan penyediaan lahan TPS baru.

“Kami akan berusaha pengambilan sampah dilakukan langsung dari rumah, tetapi tidak semuanya. Ada beberapa titik kawasan perumahan yang nanti langsung diambil dan dibawa ke TPA,” ujar Raymond, Kamis (16/04/2026) tadi.

Menurutnya, upaya penambahan TPS kerap terjadi kendala penolakan warga karena masyarakat umumnya tidak menginginkan keberadaan TPS berada di dekat dengan permukiman. Salah satu contohnya berada di kawasan Jatimulyo, di mana rencana penambahan TPS sulit direalisasikan karena belum adanya kesepakatan warga.

Advertisement

Baca juga :

“Selain itu juga di kawasan Muharto, sekitar jembatan Muharto. Sebelumnya, kawasan Muharto Gang V memiliki TPS, namun kini lokasi tersebut telah berubah fungsi menjadi tempat tinggal warga,” tambahnya.

Sebagai solusi sementara, DLH Kota Malang melakukan pengangkutan sampah dari TPS pinggir jalan pada pagi hari menggunakan dump truck berkapasitas besar sehingga pengambilan dapat dilakukan sekaligus dalam satu kali angkut. Meski begitu, DLH tetap berupaya mencari lokasi baru TPS khususnya di kawasan Jodipan dan Muharto.

“Namun, kami saat ini memprioritaskan pemanfaatan aset milik Pemkot Malang dibandingkan pembebasan lahan baru,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk satu TPS yang layak, menurutnya dibutuhkan lahan minimal sekitar 100 meter persegi. Namun, agar fasilitas pengolahan air lindi dapat tersedia dengan baik, luas ideal mencapai sekitar 200 meter persegi.

Advertisement

“Perkiraan kami kebutuhan tambahan TPS di kawasan Muharto dan Jodipan masing-masing satu unit. Rencana pengadaan masih dalam tahap perencanaan pada tahun 2026, dengan target realisasi pembangunan pada 2027 mendatang,” imbuh Raymond. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas