Kota Malang
Siapkan Sistem Manajemen Talenta, Pemkot Malang Belum Gulirkan Mutasi Jabatan hingga Penghujung April

Memontum Kota Malang – Mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang semula direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, dipastikan belum terlaksana. Penataan jabatan tersebut, kini menyesuaikan dengan penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa proses mutasi nantinya akan tetap berjalan. Namun, dilakukan seiring implementasi manajemen talenta yang segera diberlakukan. “Kita sambil jalan. Mutasi tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan manajemen talenta yang segera berlaku,” jelas Wali Kota Wahyu, Jumat (01/05/2026) tadi.
Melalui sistem baru tersebut, mutasi dan pelantikan pejabat dipastikan dapat berlangsung lebih cepat. Sebab, manajemen talenta dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini cukup panjang dalam pengisian jabatan.
Baca juga :
“Kalau manajemen talenta sudah berjalan, kita tidak perlu izin lagi setiap kali melakukan penataan. Semua sudah berbasis rekomendasi BKN,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, kepala daerah menurutnya dapat melakukan pelantikan maupun rotasi jabatan secara lebih fleksibel karena data kompetensi ASN telah tervalidasi melalui pemetaan talenta. “Satu hari bisa melantik, besok juga bisa melantik lagi atau mengganti jabatan karena semuanya sudah berbasis talenta,” imbuhnya.
Selain mempercepat mutasi, manajemen talenta juga membuka peluang kerja sama antar daerah maupun instansi pemerintah dalam pengisian jabatan strategis sesuai kebutuhan kompetensi. Pemkot Malang nantinya cukup melihat posisi pegawai dalam pemetaan talenta sebelum melakukan penempatan jabatan, tanpa harus melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter) yang selama ini membutuhkan waktu relatif lama. (rsy/sit)











