Sidoarjo
PT Yong Tree, Antara Tenaga Asing dan Aksi Warga Kepuh Kemiri (1)
Perluas Pabrik, Pekerjakan Tenaga Asing, Didemo Warga
Memontum Sidoarjo — Kasus di dalam PT Yong Tree Industries bak drama berseri. Satu hilang yang lain bermunculan. Seperti yang terjadi saat ini. Ketika melakukan perluasan perusahaan ternyata berbenturan dengan warga Desa Kepuhkiriman Kecamatan Tulangan. Dan, ketika persolan yang satu ini belum kelar, disusul problem tenaga asing. Apakah yang menjadi sebab PT Yong Tree konflik dengan warga dan berapa jumlah tenaga asing yang bermasalah. Ikuti hasil investigasi tim liputan Memo X Biro Sidoarjo yang dilaporkan bersambung.
PT Yong Tri Industries, pabrik sepatu yang berproduksi di Desa Pilang Kecamatan Wonoayu ini seolah kebal hukum. Bayangkan saja terhadap lingkungan sekitar, tetangga kanan kiri selalu berkonflik. Kepada PT Tunggal Jaya, pabrik plastik yang posisinya di sebelah utara pernah berseteru berat. Ini dipicu soal patok batas perusahaan. Akhirnya kasus ini bisa diselesaikan ketika Pemkab Sidoarjo turun tangan sebagai penengah.
Kasus ini tidak berhenti disitu. Ketika aparat Pemkab Sidoarjo menginjakan kaki keluar perusahaan, mereka dikejutkan dengan bangunan PT Yong Tree yang diduga memakan sempadan sungai yang posisinya di sebelah selatan. Belakangan diketahui, jika sempadan sepanjang sungai itu dimanfaatkan PT Yong Tree untuk memarkir kendaaraan yang dari tahun ke tahun jumlanya terus meningkat.
Peningkatan produksi ini , tak lepas dari dukungan tenaga asing sebagai pekerja.
Sayangnya TKA (Tenaga Kerja Asing ) yang dipekerjakan itu tidak semuanya dilengkapi dengan dokumen yang resmi. Akibatnya mereka menjadi kejar-kejaran petugas. Saat ini Wasdakim Imigrasi Klas 1 Surabaya di Jalan Juanda sedang memeriksa 5 TKA PT Yong Tree.
Selain TKA, saat ini PT Yong Tree dituntut warga Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan untuk mengembalikan patusan (saluran pembuangan air hujan) yang diterabas untuk perluasan pembangunan perusahaan di sisi selatan.
Saiful Anam, warga Dusun Kepuh , Desa Kepuh Kiriman Kecamatan Tulangan membenarkan jika warga menuntut patusan dikembalikan seperti semula. “ Warga berkali-kali melakukan perundingan dan sepakat meminta kembali saluaran patusan dikembalikan seperti semula,” katanya. (par/fan/bersambung)