Kota Malang
Konflik Unikama, Kantor Rektorat Bentukan Christea Disegel
Memontum Kota Malang — Kampus Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (26/2/2018) pagi, kembali memanas. Para dosen dan karyawan Unikama melakukan penyegelan di ruang rektor bentukan dari Dr Christea Frisdiantara AK MM CA yang mengkalim dirinya sebagai ketua PPLP PT PGRI (Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) Malang yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. Ruang rektor bentukan Christea tersebut berada di ruang transit.
Selain itu mereka juga menyegel kantor PPLP PT PGRI yang selama ini dipakai oleh Christea dan kantor pengurus PPLP PT PGRI baru bentukan dari Christea. Ke 3 ruangan itu dipasang kayu dan rantai. Selain itu juga terdapat poster yang bertuliskan “Save Unikama, save mahasiswa, we love Unikama, solidaritas yes”. Sedangkan sisi sebelahnya terdapat poster bertulisikan “Civitas Akademika dan karyawan Universitas kanjuruhan Malang tidak mengakui dan menolak Dr Christea Frisdiantara Cs sebagai pengurus PPLP PT PGRI Malang 2018-2023,”.
Aksi yang dilakukan oleh dosen dan karyawan ini mendapat dukungan dari para pengurus PGRI Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu dan pengurus PGRI Provinsi Jatim. Selain itu Alumni Unikama juga memberikan dukungan menolak dualisme di kampus Unikama dan menunggu putusan dari PTUN.
Mereka melakukan aksi damai sambil membentangkan benner ukuran 10 x 3 M bertuliskan “Sivitas Akademika Universitas Kanjuruhan Malang menolak tegas adanya dualisme kepemimpinan rektor di Unikama”. Tolak pengangkatan rektor baru.
Rektor Unikama, Dr Pieter Sahertian MSi, mengatakan bahwa ini dari pengelan ini karena Christea telah membuat kantor rektor baru di ruang transit. “Dia membuat langkah-langkah yang menimbulkan keresahan para dosen, karyawan dan mahasiswa. Christia membuat aksi hingga menimbulkan reaksi dari semua pihak,” ujar Pieter.
Christea yang sebelumnya mengirim surat peringatan kepada Pieter untuk meninggalkan gedung rektorat, mendapat penolakan. Diduga buntut dari penolakan ini, pada Minggu (25/2/2018) membuat kantor rektor sendiri di ruang transit Unikama.