Gresik

Demi Kesembuhan Buah Hati, Ayah Ini Rela Dihajar Massa

Diterbitkan

-

Memontum Gresik—- Berdalih untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit, Agus S, warga Sememi, Kecamatan Benowo Surabaya rela mendapatkan amukan masa lantaran telah melakukan aksi penjambretan. Beruntung kejadian amukan warga tersebut segera diketahui petugas polisi, sehingga Agus yang saat itu sedang mendapatkan bogeman mentah warga lantaran menjambret tas yang hanya berisikan uang 20 ribu itu berhasil segera diamankan, Senin (26/3/2018).

Informasi dilapangan, tersangka tertangkap dan dihajar massa di depan Kantor Kecamatan Kebomas, Gresik, usai menjambret dompet milik Nur Maulidatus Sholihah (36), warga Perum Alam Bukit Indah Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kebomas.

Peristiwa ini bermula saat Korbannya yang hendak menjemput anaknya pulang Sekolah. Saat melalui jalan Sunan Giri, dari Utara ke selatan tiba tiba Langsung dipotong mendadak oleh tersangka yang datang dari arah berlawanan. Terjadi aksi saling tarik menarik dompet antra korban dan tersangka dan akhirnya tersangka Agus dapat menarik dompet yang digantung di stang motor sebelah kiri. Usai mendaptkan dompet, Tersangka Agus langsung tancap gas ke arah Utara lantaran diteriaki “jambret” oleh korban.

Naas, tepat di depan Kecamatan Kebomas, motor yang dinaiki Tersangka Agus menabrak motor yang dikendarai Edy Haryanto (33), Warga Kawisanyar, Kecamatan Kebomas yang sedang membonceng anak, istri serta bayi yang masih berusia enam bulan.

Advertisement

Motor Agus jatuh dan tersangka penjambretan ini langsung dikeroyok warga hingga babak belur.

Beruntung, anggota Satlantas Polsek Kebomas yang sedang giat patroli sedang melintas di jalan Raya Giri. Sehingga langsung mengamankan Tersangka. Korban penjambret mengaku, saat penjambretan sangat kaget sehingga spontan berteriak jambret-jambret.

“Padahal isi dompet berupa uang Rp 20.000, telepon seluler dan KTP, Untungnya saya dan anak tidak jatuh,” ucapnya.

Tersangka Agus mengaku gelap mata dan nekat menjambret lantaran anaknya sakit dan butuh biaya buat berobat.

Advertisement

“Saya tidak tahu kalau isinya cuma uang 20 ribu, yang Saya pikirkan hanya gimana caranya membeli obat untuk anak Saya yang sakit,” kata Tersangka.

Kompol Rony Edy Jusuf Kapolsek Kebomas, mengatakan bahwa tersangka yangmengendarai motor honda Beat nopol L 6785 VK, ini mengambil paksa dompet korban di Jl Raya Sunan Giri.

“Kemudian kabur dengan kencang ke arah Utara. Setelah itu kendaraan Agus menabrak pengendara motor depan Kantor Kecamatan Kebomas. Untungnya ada anggota yang patroli sehingga langsung bisa diamankan ke Mapolsek,” tegas Kompol Rony.

Akibat perbuatannya, Agus dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.(gbr/sgg/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas