Sidoarjo

Kanwil DJP Jatim II Mudahkan WP, Buka Layanan Pajak di Mall

Diterbitkan

-

BUKA LAYANAN: Kanwil DJP Jatim II membuka pelayanan di Lippo Plaza Mall Sidoarjo untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) mulai, Selasa (27/3/2018).

Memontum Sidoarjo—- Para Wajib Pajak (WP) mendapat kemudahan pelayanan. Ini menyusul, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II

mulai membuka pelayanan perpajakan di Lippo Plaza Mall Sidoarjo. Pembukaab pelayanan di mall ini mulai digelar, Selasa (27/03/2018).

Sejumlah pelayanan yang disediakan dalam stand di mall itu, diantaranya soal konsultasi perpajakan, lapor e-filing, lupa Efin, konsultasi e-billing dan berbagai urusan lain seputar perpajakan. Pelayananan ini tidak hanya memudahkan WP, tapi juga sebagai sarana rekreasi. Yakni WP bisa mengurus pajak sembari berjalan-jalan bersama keluarganya di Lippo Plaza Mall Sidoarjo itu.

Kemudahan ini, salah satunya dirasakan WP, Ita Yuli Astuti, warga Sidotopon Surabaya yang sedang jalan-jalan di Lippo Mall Sidoarjo. Ketika jalan-jalam dia melihat adanya stand pajak langsung menghampiri dan bertanya-tanya soal perpajakan. Hasilnya pegawai di stand itu ternyata bisa melayani laiknya pelayanan di kantor pajak lainnya.

Advertisement

“Kebetulan saya belum lapor SPT tahunan. Saya senang karena dengan memanfaatkan layanan ini tidak perlu mengantre. Kalau ke kantor pajak biasanya harus antre. Disini hanya sekitar dua menit sambil jalan-jalan bisa selesai semuanya,” terang pegawai PT Maspion II Buduran, Sidoarjo ini kepada Memo X, Rabu (28/3/2018).

Hal yang sama dirasakan WP lainnya. Sebut saja WP, Elis. Warga Surabaya yang sedang jalan-jalan di pusat perbelanjaan yang berada di sebelah pintu Tol Sidoarjo ini langsung memanfaatkan layanan pajak di mall untuk menyelesaikan urusan perpajakannya.

“Saya di stand baru mall mengurus banyak layanan. Diantaranya kartu NPWP saya hilang dan nomor Efin lupa. Saya ke stand iini untuk mengurusnya. Kebetulan saya lagi hendak berbelanja di mall ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim II, Nyoman Ayu Ningsih menegaskan stand pelayanan pajak di Lippo Plaza Mall ini dibuka mulai Selasa 27 Maret hingga tanggal 31 Maret mendatang. Pelayanannya mulai pukul 10.00 sampai 22.00 WIB. Menurutnya pelayanan di mall ini tujuannya untuk mendekatkan layanan dengan masyarkat (WP). Selain itu, agar jangkauan pelayanan pajak bisa semakin lebih luas dan bersentuhan langsung dengan WP.

Advertisement

“Kami sengaja membuka stand di mall atau pusat-pusat perbelanjaan agar jangkauan pelayanan lebih maksimal. Khususnya WP yang tidak punya waktu untuk datang ke kantor pajak. Kegiatan serupa juga digelar kantor-kantor pelayanan pajak di berbagai daerah untuk memaksimalkan jangkauan layanan untuk WP,” tandasnya. (wan/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas