Lamongan

Tak Ada Perubahan, Jumlah Dapil Pemilu 2019 di Lamongan Tetap Lima

Diterbitkan

-

Tak Ada Perubahan, Jumlah Dapil Pemilu 2019 di Lamongan Tetap Lima

Memontum Lamongan — Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang dipastikan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lamongan masih sama dengan jumlah Dapil pada saat Pemilu 2014 yakni lima Dapil. Kepastian tersebut mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor: 278/ PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur Dalam Pemilihan Umum 2019.

”Lamongan Dapilnya tetap seperti tahun 2014,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Lamongan Devisi Teknis Nur Salam, Minggu (8/4/2018).

Meski tidak mengalami perubahan jumlah Dapil, Nur Salam mengungkapkan ada perubahan penamaan di Dapil IV dan Dapil V.

“Keputusan KPU RI hanya ada perubahan penamaan antara Dapil 4 dan Dapil 5,” ungkapnya.

Advertisement

Yakni, dimana sebelumnya pada Pemilu 2014 untuk Kecamatan Karanggeneng, Kalitengah, Maduran, Sekaran, Sukodadi dan Turi masuk pada Dapil IV sekarang menjadi Dapil V. Dan, sebaliknya Kecamatan Brondong, Laren, Paciran dan Solokuro yang pada Pemilu 2014 merupakan Dapil V, di Pemilu 2019 menjadi Dapil IV.

“Hanya tukar nama saja, Dapil 4 jadi Dapil 5, Dapil 5 jadi Dapil 4, dan ini murni putusan dari KPU RI,” ujar Nur Salam.

Sebelumnya ada sejumlah partai politik (parpol) di Lamongan yang menginginkan adanya pemekaran Dapil (Daerah Pemilihan) saat Pemilu tahun 2019 mendatang. Usulan pemekaran tersebut diberikan dengan beberapa alasan. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Reso Supranoto. Menurutnya pemekaran Dapil perlu dilakukan sebab dapat berdampak terhadap efektifitas anggota DPRD.

“Semakain sedikit cakupan penduduk akan memaksimalkan kinerja DPRD dan kinerja dengan cakupan wilayah yang ideal akan lebih efektif dalam menyerap aspirasi rakyat, sehingga PDI Perjuangan memilih untuk menjadi 7 Dapil,” terang Reso pada saat Uji Publik Penyusunan Usulan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Lamongan Pada Pemilu 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.

Advertisement

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Zanwar, perwakilan dari partai Demokrat yang menginginkan ada perubahan Dapil yakni menjadi 7 Dapil.

“Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilihan Tetap) dan letak geografis kecamatan maka menambah Dapil jadi 7 Dapil,” ucapnya. (ifa/zen/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas