Hukum & Kriminal
Asik Ngocok, 4 Penjudi Cangkringrandu Digerebek
Memontum Jombang — Keresahan warga Dusun Ngrandu Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang berkaitan dengan ulah sejumlah penjudi usai sudah. Polisi menggerebek sebuah lokasi yang kerap digunakan oleh para penjudi menjalankan aktifitas ilegalnya.
Penggerebekan perjudian jenis dadu dilakukan oleh personil Polsek Perak, Sabtu (11/4/2018) Pukul 14:30 WIB. Dari hasil penggerebekan tersebut sedikitnya tiga penjudi berhasil diamankan petugas, yakni AF (28), HP (30) DK (31) serta MR (27) yang berprofesi sebagai pengamen serta pedagang asongan.
Kapolsek Perak AKP Sugiarto menjelaskan, awalnya ada warga yang menginformasikan jika di halaman belakang warung yang berada di Dsn Ngrandu Desa Cangkringrandu sedang berlangsung perjudian jenis dadu. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya ternyata benar, di lokasi kejadian petugas mengetahui sekelompok orang sedang berjudi di halaman belakang warung. Tidak ingin sasarannya kabur begitu saja, anggota kami langsung melakukan penggerebekan lokasi perjudian tersebut.
“Dari hasil penggrebekan tersebut, didapatkan batang bukti berupa satu HP merk Oppo neo 7 warna Hitam serta Uang Rp. 278.000”, ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, ketiga pelaku perjudian tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penggerebekan dan menangkap mereka. Pasalnya ketiganya tertangkap tangan saat sedang berlangsung main judi dadu. Meski sempat berusaha kabur, namun berhasil diamanakan beserta barang bukti. (tyo/nay)