Hukum & Kriminal
Judi Sabung Ayam di Porong Digerebek, 9 Diciduk Polisi
Memontum Sidoarjo – Puluhan penjudi kocar-kacir, ketika tim gabungan Polresta Sidoarjo menggrebek arena judi sabung ayam di lahan kosong di Dusun Duren Risen, Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2020). Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan sembilan penjudi beserta barang buktinya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan penggrebekan arena judi sabung ayam ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam waktu kurang lebih satu jam, tim gabungan Polresta Sidoarjo berhasil mengangkut dan mengamankan 9 penjudi yang berasal dari beberapa wilayah di Sidoarjo dan dari luar Sidoarjo.
“Yang diamankan ada 3 warga Glagaharum (Porong), warga Tanggulangin, warga Candi dan beberapa warga Pasuruan,” kata Sukron, Minggu (14/06/2020).
Selain mengamankan 9 penjudi, tim gabungan terdiri dari anggota Polsek Porong, Satuan Intelkam, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim dan Propam Polresta Sidoarjo ini juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya sepuluh sepeda motor, ayam aduan, lembaran karet arena adu ayam, karpet merah dan sejumlah kurungan (sangkar bulat) ayam.
“Barang sitaan langsung diangkut menggunakan truk untuk diamankan ke Polresta Sidoarjo,” ungkapnya.
Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito menjelaskan penggrebekan arena sabung ayam itu atas perintah atasannya. Upaya ini untuk menjaga kondisi Kamtibmas di wilayah Porong di masa pandemi Covid-19. Saat penggrebekan pihaknya hanya mendampingi.
“Penggrebekan kemarin itu yang menangani Satuan Sabhara Polresta Sidoarjo. Kami hanya mendampingi. Yang menangani Satuan Sabhara,” ungkap mantan Kasat Binmas Polresta Sidoarjo ini.
Sementara Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo, AKP Roy Aquary Prawiro Sastro menegaskan pihaknya menggrebek arena judi sabung ayam itu untuk menjaga kondisi Kamtibmas wilayah hukum Sidoarjo. Selain itu, tindakan itu atas perintah atasnya. Dalam penggrebekan sabung ayam itu, Satuan Sabhara mengerahkan 25 orang personel dibantu anggota Polsek Porong, anggota Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.
“Satuan Sabhara mengerahkan 25 orang anggota dan dibantu kesatuan yang lainnya. Hasil penggrebekan ada 9 orang yang diamankan. Kami pun menyita beberapa alat bukti diantaranya motor, kurungan ayam, karet arena adu ayam, dan karpet merah,” urainya.
Selain itu, Roy memaparkan kasus ini dilanjutkan. Untuk itu 9 penjudi yang berhasil diamankan itu, sekarang dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Semua pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Sekarang perkaranya ditangani Satuan Reskrim,” tandasnya.
Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra. Terutaka soal status 9 orang penjudi yang berhasil diamankan tim gabungan saat penggrebekan di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong itu. Wan/yan