Sidoarjo
Imigran Tinggal di Rusunawa Jemundo Tahunan, Dewan Konsultasi ke Dirjen Imigrasi
Memontum Sidoarjo – Sejumlah kalangan anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo mulai berusaha mencarikan solusi untuk sekitar 320 imigran dari berbagai negara yang kini tinggal di Rusunawa Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Selain cara hidup mereka mulai meresahkan warga sekitar, mereka juga tinggal di penampungan sementara itu sudah lebih dari 5 tahun.
Namun hingga kini, mereka belum ke negara tujuan Australia maupun Selandia Baru. Bahkan imigran yang rata-rata berjenis kelamin laki-laki ini memasuki masa-masa menikah. Kondisi ini bisa membahayakan perempuan di sekitar Rusunawa itu. Oleh karena itu, untuk mencari solusi penanganan ratusan imigran yang ditampung di Rusunawa ini, Komisi D DPRD Sidoarjo berkonsultasi ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, 28 Mei 2018 lalu.
“Dalam konsultasi itu, kami ingin adanya solusi terbaik terkait para imigran yang kini ditampung di Rusunawa Puspa Agro selama bertahun-tahun itu,” terang Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Ali Masykuri kepada Memo X, Kamis (07/06/2018).
Lebih jauh Ali menguraikan solusi yang diharapkan dewan itu diantaranya bagaiman mengembalikan fungsi Rusunawa, yakni tidak sebagai tempat penampungan pengungsi, tetapi sebagai hunian warga tak mampu yang belum memiliki rumah. Apalagi hingga kini, ada 320 imigran yang tinggal di Rusunawa itu. Mereka berasal dati berbagai negara diantaranya Afghanistan, Pakistan, Sri Lanka, Iran, Iraq, Somalia, Myanmar, dan Sudan.
“Hingga kini nasib mereka hanya menunggu kebijakan pemerintah Indonesia. Kapan akan dikirim ke negara ketiga atau malah dikembalikan ke negara asalnya. Masalahnya, para pengungsi dan pencari suaka ini tinggal di Rusunawa Puspa Agro bertahun-tahun. Solusi ini untuk mencegah dampak sosial karena imigran terlalu lama tinggal di penampungan sementara itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ali menguraikan dalam pertemuan dengan Dirjen Imigrasi itu, melahirkan wacana untuk membangun tempat penampungan yang bisa didanai APBD Sidoarjo. Hal ini disebabkan pihak Dirjen Imigrasi, pemerintah tidak bisa memaksa mereka pindah karena terikat Konvensi Internasional.
“Kami bakal membahas wacana ini dalam rapat internal komisi untuk disampaikan ke pimpinan dewan dan diteruskan ke pihak eksekutif (Pemkab) Sidoarjo. Kami akan bahas opsi-opsi lainnya untuk mencari solusi penanganan para imigran itu,” tandas politisi Nasdem ini. (wan/yan)