Kabupaten Malang
Gagal Bila Dikunci Setir
Memontum Malang – Namanya maling tak selalu lancar beraksi. Tersangka juga pernah batal mencuri gara-gara kepergok pemilik motor. Saat ditanyai Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, tersangka juga mengaku tidak dapat mencuri bila motor dikunci setir.
Tersangka sendiri beraksi di wilayah dekat pantai. Kebiasaan warga, memarkir motor depan rumah atau teras rumah. Sebagian tidak terkunci setir, menurut tersangka.
“Biasanya Di pantai selatan, emper omah. Biasanya nunggu malam di tegalan. Ngojek dulu. Dapat 8, baru jalan 10 bulanan. Saya potong kabel, bakar pakai korek api, ” cerita tersangka.
( Baca : Curanmor Gondanglegi Modal Korek Api )
Aksi tersangka pun berhenti Jumat (7/6/2018). Penyelidikan anggota Satuan Reskrim Polres Malang berbuah hasil. Sejak penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
“Usai mencuri. Ia memakainya untuk bekerja (cetak batu bata–red). Saya jual di Gondanglegi. Kisaran Rp 800 – Rp 1,5 juta. Saya pakai beli beras dan kebutuhan anak, ” cerita tersangka.
Ditanya apa pernah gagal tersangka mengaku, “Tau, wonge tangi (Pernah gagal, orangnya terbangun–) kepergok, “. Kali ini ia apes karena berurusan dengan polisi untuk pertama kali. (sos)