Kediri
LSM KR2 Soroti Pengangkatan Pj Kepala Desa Pesing Purwoasri
Memontum Kediri – Pengangkatan terhadap Rangga Kasi Pemerintahan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri sebagai Pj Kepala Desa Pesing disoal oleh LSM Komite Rakyat Untuk Reformasi dan Demokrasi ( KR2D) Kediri Raya.
Ketua LSM KR2D Khoirul Anam mengatakan, pengangkatan Pj Kades Pesing itu seharusnya seorang PNS yang diambil dari Pemerintahan desa setempat, namun faktanya justru malah mengambil PNS dari Kecamatan Purwoasri.
” Pengangkatan Pj Kepala Desa Pesing itu melanggar semangat otonomi Desa, maka dari itu kami menduga ada permainan politik yang dilakukan oleh Camat beserta kroni-kroninya, ” ujar Khoirul Kepada Selasa (4/7/2018)
Masih Kata Khoirul Anam, terkait kasus tersebut, ia meminta agar Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno membatalkan keputusanya terkait pengangkatan Pj Kepala Desa Pesing. ” Demi tegaknya otonomi Desa sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku, seharusnya Pj harus diambilkan dari perangkat desa setempat, ” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Purwoasri Saifull Huda mengatakan, terkait pengangkan Pj Kades Pesing itu sudah sesuai aturan, terkait PNS siapa saja boleh asalkan dilingkup Kabupaten Kediri, ” tegasnya.
Terkait tuduhan Khoirul Anam adanya unsur politik dalam pengangkatan Pj Kases Pesing itu secara tegas Camat Purwoasri menolaknya. ” Unsur politik seperti apa yang di samapikan Khoirul anam itu kami tidak mengerti, yang jelas pengangkatan Pj Kases Pesing itu sudah sesuai aturan.” tepis camat. (aji/im/yan)