Blitar

Disperindag Kota Blitar Ngotot Relokasi Pedagang Templek Agustus Ini

Diterbitkan

-

Disperindag Kota Blitar Ngotot Relokasi Pedagang Templek Agustus Ini

Memontum Blitar – Meski permasalahan belum tuntas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar tetap ngotot merelokasi pedagang Pasar Templek pada Agustus 2018 mendatang. Padahal, DPRD Kota Blitar merekomendasi agar relokasi dilaksanakan setelah masalah dengan pedagang tuntas.

Informasi yang dihimpun, hingga saat ini masih ada permasalahan dengan pedagang loak di Pasar Templek. Pedagang pasar Templek menolak direlokasi di bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kepanjenkidul. Sedangkan Disperindag juga belum memberikan alternatif tempat lain untuk merelokasi pedagang loak.

“Rencananya, besok (Selasa, 24/07/2018), kami diajak pertemuan di kantor Disperindag. Kemungkinan membahas tempat relokasi,” kata Doni, salah satu pedagang loak di pasar Templek, Senin (23/7/2018).

Doni mengaku, jika para pedagang loak tetap menolak kalau direlokasi secara permanen di bekas RPH Kepanjenkidul. Sebab, tempat relokasi di bekas RPH Kepanjenkidul terlalu sempit.

Advertisement

“Kami belum tahu, mungkin besok pas pertemuan akan dibahas soal tempat relokasi untuk pedagang loak,” ujarnya.

Sedangkan di sisi lain, pedagang sayur, buah, dan pracangan di Pasar Templek sudah menerima rencana relokasi oleh Disperindag. Disperindag sudah mengumpulkan para pedagang pada Sabtu (21/7/2018) kemarin untuk membahas rencana relokasi.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas