Lamongan
127 Hektar Sawah Gagal Panen di Lamongan Dapat Klaim AUTP
Memontum Lamongan – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan , mendapatkan klaim Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) untuk tanaman padi seluas 127,23 hektare yang gagal panen akibat, tikus, WBC, banjir, blast, batang kerdil dan kekeringan.
Kepala DTPHP Lamongan, Aris Setiadi menerangkan tanaman padi yang memperoleh klaim AUTP seluas 127,23 hektare itu tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Modo, Lamongan, Kedungpring, Tikung, Paciran, Babat, Turi dan Karangbinangun.
“Ada 8 Kecamatan dengan luas 192,34 hektare yang diusulkan untuk mendapatkan klaim kerugian, tetapi yang lolos proses verifikasi lapangan oleh PT Jasa Asuransi Indonesia yaitu seluas 127,23 hektare dengan nilai Rp. 523.800 ribu,” terangnya, Kamis (26/7/2018).
Dikatakan Aris, berdasarkan dengan ketentuan yang ada, tanaman padi yang bisa memperoleh klaim AUTP yang besarannya Rp 6 juta/hektare, dengan membayar premi Rp36.000/hektare, apabila tingkat kerusakannya cukup parah.
“Program AUTP merupakan hak petani, kini sudah ada yang mendapatkan klaim tersebut, sebagaian lainya masih dalam proses pencairan,” pungkas Aris yang menyebutkan luas tanaman padi yang masuk program AUTP terutama di daerah langganan banjir dan di sejumlah kecamatan terus meningkat, selain tanaman padi di daerah yang rawan mengalami kekeringan.
Seperti diberitakan sebelumnya, petani di sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Lamongan saat ini mengalami gagal panen akibat kurangnya pasokan air di musim kemarau tahun ini. Diantaranya terjadi di wilayah Kecamatan Pucuk, Sarirejo, Tikung dan Mantup.
“Kita berharap, Pemerintah daerah Lamongan mencarikan solusi terkait gagal panen akibat kekurangan air ini, sehingga di tahun-tahun mendatang tidak berulang lagi,” ucap seorang petani, Mustahal warga Kecamatan Pucuk beberapa waktu yang lalu. (ifa/zen/yan)