Kota Malang

Cegah Perilaku Korupsi, Bangun Integritas dan Kejujuran Mahasiswa

Diterbitkan

-

Peserta menyimak paparan pemateri. (rhd)

* Diskusi Antikorupsi Uni Eropa-UNDP dan FHUB

 

Memontum Kota Malang—Pembuktian korupsi itu susah dan butuh waktu lama, namun korbannya banyak karena memiskinan masyarakat. Secara ekonomi, pelaku koruptor sebenarnya sudah lebih dari cukup. Dia berbuat korupsi, penyebabnya adalah serakah, atau mental pelaku yang buruk. Hukuman pemiskinan adalah salah satu solusi, selain itu memperlakukan atau menunjukkan pelaku di depan publik.
China merupakan negara yang tegas dalam mengadili koruptor. Dimana setiap minggu sekali selalu ada yang dihukum mati. Namun sebelumnya selama 3 minggu, koruptor dinampakkan di alun-alun agar diketahui masyarakat dan mempermalukan keluarganya. Dan biaya tahanan, hukuman, dan pemakaman, ditanggung oleh keluarga.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) Dr. Prija Djatmika, dalam diskusi bertajuk ”Pencegahan Korupsi di Sektor Publik” di Auditorium FHUB, Kamis (6/9/2018), yang diinisiasi oleh Uni Eropa dan Program Pembangunan PBB (UNDP) lewat proyek SUSTAIN, bekerja sama dengan FHUB. Diskusi dihadiri empat panelis, yaitu Hakim Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho, WD FHUB Dr. Prija Djatmika, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, dan Koordinator Sektor Pelatihan Yudisial proyek EU-UNDP SUSTAIN Bobby Rahman.

Forum diskusi ini bertujuan mengajak kaum muda calon penegak hukum agar aktif ikut serta mencegah tindakan korupsi di sektor publik. Sebagai generasi penerus, anak muda memiliki peran penting untuk menolak budaya korupsi dan mendorong integritas ke seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dikenalkan cara mendeteksi, mencegah dan melawan korupsi secara efektif. “Pencegahan perilaku sejak dini, sudah diterapkan melalui kurikulum pendidikan, contoh kantin kejujuran di Indonesia. Contoh lainnya di Jepang, pedagang meletakkan barang dan ditinggal, pembeli membayar sesuai harga dengan kotak uang yang sudah tersedia,” jelas Dekan FHUB Dr. Rachmad Syafa’at, SH., M.Si, saat doorstop kepada awak media.

Advertisement

Kesadaran akan integritas, dan kejujuran sangat diperlukan, agar kelak ketika mahasiswa bekerja menjadi aparat tidak terjerat pada praktek korupsi yang merugikan rakyat dan warga Indonesia. “Diharapkan, mahasiswa mampu mengenali praktek korupsi dan melakukan upaya-upaya pencegahan dengan bekerja sama dengan kejaksaan maupun KPK,” harap Rachmad.

Potensi kerawanan korupsi di tahun politik, melalui perijinan, bansos dan hibah, jual beli jabatan, rekayasa pengadaan barang dan jasa, dana desa. Sementara biaya politik, merupakan kegiatan promosi untuk menarik perhatian masyarakat agar dikenal, dimana ada mahar politik kepada partai, sejumlah pinjaman uang untuk promosi, dan lainnya. “Korupsi adalah kasus extraordinary, dimana setiap tahun selalu meningkat. Ironisnya, pemerintah paling sering memberikan remisi kepada pelaku koruptor, bahkan di setiap momen hari tertentu, seperti hari kemerdekaan, lebaran, tahun baru, dan lainnya. Saya mendukung upaya pemiskinan koruptor dan keluarganya, agar ada efek jerah,” beber Agus Sunaryanto,

Proyek SUSTAIN bukan hanya menyentuh masalah hukum, namun juga masalah-masalah terkait etika, yang jangkauannya lebih luas dan mencakup persepsi kepantasan. Pengenalan bagi mahasiswa, dan pelatihan bagi hakim dan pegawai pengadilan terkait undang-undang antikorupsi dan kode etik mungkin belum cukup. Akan tetapi, ini merupakan langkah penting menuju integritas dan akuntabilitas sistem peradilan yang dituntut oleh masyarakat. Di samping mengajarkan undang-undang yang mengatur integritas, penting juga membahas masalah etika. Karena apa yang ”legal”, yaitu ”tidak melanggar hukum” mungkin saja tidak etis, sehingga merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh hakim atau pegawai pengadilan,” jelas Bobby Rahman, mendampingi Gilles Blanchi.

Proyek EU-UNDP Support to the Justice Sector Reform in Indonesia (SUSTAIN) bertujuan mendukung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pembaruan sektor peradilan, meningkatkan transparansi, integritas serta akuntabilitas sistem peradilan. Proyek yang dimulai dari tahun 2014 dan akan berakhir pada 2019 ini didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh UNDP Indonesia. Proyek ini berfokus pada empat sektor: peningkatan fungsi pengawasan internal dan eksternal sistem peradilan, peningkatan kemampuan teknis serta wawasan hakim dan staf pengadilan, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, dan organisasi serta peningkatan sistem manajemen perkara. (rhd/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas