Jember

Bawa Sabit Dalam Obrok, Salimin Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Bawa Sabit Dalam Obrok, Salimin Ditangkap Polisi

Memontum Jember – Salimin (41) warga Desa Kaliglagah Keamatan Sumberbaru Kabupaten Jember terpaksa diamankan di Polsek Sumberbaru Polres Jember karena kedapatan telah membawa senjata tajam (sajam) jenis sabit, Selasa (11/9/2018).

Salimin ditangkap Tim unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberbaru di Jalan raya pasar Pringgowirawan atau dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Pasar Batuurip di Dusun Krajan Ds. Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru.

Kapolsek Sumberbaru Ajun Komisaris Polisi Subagyo mengatakan penangkapan berawal dari Informasi masyarakat yang mengetahui tersangka membawa Sajam di Sebuah Obrok Rangsel yang terdapat di bangku sepeda motor tersangka.

” Setelah melakukan pemeriksaan di obrok rangsel tersebut, Ternyata benar, satu buah Clurit berukuran Besar ditemukan anggota, ” kata Subagyo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka dilakukan penahanan badan di Mapolsek Sumberbaru guna Proses Hukum lebih lanjut.

Advertisement

“Tersangka kita kenakan UU Darurat NO. 12 Tahun 1951, tentang Menguasai, membawa, memiliki senjata tajam jenis sabit, dengan ancaman Hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas