Banyuwangi

Duo Begal Nyonyor Dihajar Warga Kalisepanjang

Diterbitkan

-

Duo Begal Nyonyor Dihajar Warga Kalisepanjang

Memontum Banyuwangi – Begal asal Jember dan Mojokerto nyonyor dihajar massa, kejadian yang menghebohkan warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore terjadi pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 12.45 Wib di pertigaan kebun Kakao, Afedeling Darungan, Perkebunan Kalisepanjang, dua pelaku, perampasan kendaraan roda dua (sepeda motor beat) menjadi bulanan-bulanan warga setempat.

Dua pelaku, yakni Paijoni Dusun Patung, RT. 01 RW.01 Desa Pungging, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dan Jumawi (23) warga Dusun Sukosari Rt. 4 RW 5 Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember saat ini diamankan Polsek Glenmore.

Dikatakan Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono, dua orang yang diduga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap Anjing Kanisa (12) warga Dusun Kalisepanjang, Desa Sumbergempol, Kecamatan Glenmore menaiki kendaraan sepeda motor beat seorang diri. Setiba di pertigaan kebun Kalisepanjang, dihadang dua tersangka dan merebut sepeda motor yang dikendarai korban.

“Saat itu korban mengendarai sepeda motor seorang diri, ketika di pertigaan kebun Kalisepanjang, korban di cegat dan dirampas kendaraannya, bahkan pelaku sempat mencekik leher korban,”terang AKP Mujiono, Minggu (21/10/2018). Saat korban di cekik oleh salah satu pelaku lanjut AKP. Mujiono korban sempat meronta dan melepaskan diri dari cekikan pelaku dan berlari sembari meminta tolong.

Advertisement

“Saat sepeda korban ditarik oleh pelaku, korban terjatuh dan langsung mencekik leher korban, namun korban mampu melepaskan diri, dan berteriak minta tolong,”paparnya.

Mendengar adanya teriakan minta tolong, warga yang ada di perkebunan Kalisepanjang langsung berlarian menuju arah suara dan berhasil mengamankan satu pelaku dan pelaku yang lainnya mampu meloloskan diri.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan yang satu meloloskan diri mempergunakan sepeda motor hasil rampasan, tidak lama berselang, satu pelaku yang kabur berhasil diamankan,”terang Kapolsek Glenmore.

Kedua pelaku di ancam pasal 365 pencurian dengan kekerasan, dan kedua pelaku langsung di jebloskan di tahanan Polsek Glenmore untuk menjalani pemeriksaan. (gus/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas