Kabupaten Malang

Urus Adminduk Tak Harus Ribet, Disini Tempatnya

Diterbitkan

-

Urus Adminduk Tak Harus Ribet, Disini Tempatnya

Memontum Malang – Warga yang meng rus Administrasi Kependudukan (Adminduk) kini tak harus datang berdesak-desakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil).

Namun, melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), pengurusan Adminduk seperti akta lahir dan akta kematian bisa dilakukan di rumah sakit.

Kadispenduk Capil Kabupaten Malang Dr.Ir.Sri Meicharini MM, menjelaskan, GISA yang diluncurkan di Kabupaten Malang ini merupakan launching pertama di Jawa Timur. Dikatakan, dengan program ini, memudahkan warga untuk mengurus keperluan kependudukan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan. Selain itu juga memberikan kesadaran manfaat administrasi kependudukan,” beber Rini, Kamis (14/11/2018) siang.

Advertisement

Pihaknya sudah bekerja sama dengan RS Wava Husada, Kepanjen. Sebelumnya juga sudah berkerja sama dengan 39 Puskemas dan dua RSUD di seluruh Kabupaten Malang.

“Kami lihat rumah sakit swasta yang paling siap ya Wava Husada itu, ” ulasnya.

Adapun mengenai teknis kepengurusan administrasi kependudukan, dengan bekerja sama di rumah sakit, jika ada pasien melahirkan atau meninggal dunia, petugas rumah sakit akan input data di Dispendukcapil. Selanjutnya, data itu dikirimkan ke pihak dinas. Semuanya dilakukan secara online.

Setelah diproses, maka data kependudukan jadi hanya dalam waktu satu hari. Untuk pengambilan, akta lahir atau kematian, bisa melalui rumah sakit yang bersangkutan. Atau langsung ke kantor Dispendukcapil.

Advertisement

“Yang jelas mereka tidak perlu datang mengurus ke kantor. Dari rumah sakit bisa langsung mengurus, praktis juga,” terangnya.

Sementara, untuk pengurusan administrasi kependudukan melalui kantor pos,termasuk pengiriman berkas.Cara ini dianggap lebih cepat, efektif serta murah. Karena berkas kependudukan kecuali KTP hanya tinggal dikirimkan melalui Kantor Pos, menuju kantor Dispendukcapil. Biayanya hanya sekitar Rp 20 ribu.

“Jarak kecamatan di Kabupaten Malang itu jauh-jauh. Misalnya saja di Ampelgading, Lawang kan jaraknya jauh hampir 70 kilometer. Dengan mengirim dari Kantor Pos kan lebih memudahkan, “tandasnya.

Launching program ini, juga membuat proyek perubahan. Layanan berbasis online membuat masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus berkas administrasi kependudukan. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas