Kota Malang
Hasil FGD Sistem Zonasi PPDB Dijadikan Rujukan PPDB 2019
Memontum Kota Malang – Sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (Ikom UMM) ditunjuk Kemendikbud menggelar “Workshop Strategi Komunikasi Publik dalam Sosialisasi Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018”, Ubud Hotel Malang, Rabu (21/11/2018).
Workshop ini merupakan bentuk kerjasama lanjutan dalam bidang pendidikan, dimana sebelumnya dihelat FGD dan analisis isi media dengan tema untuk mengkaji efektivitas strategi komunikasi dalam penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.
Bentuk kerjasama sinergis ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, terkait kebijakan zonasi dalam PPDB 2018. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang konstruktif untuk kebijakan serupa berikutnya.
Workshop ini terbagi dalam dua sesi, menghadirkan berbagai ahli dibidangnya masing-masing, di antaranya akademisi, peneliti, praktisi media massa di Malang, dan Kepala Dinas Pendidikan se-Malang Raya, serta staf khusus Kemendikbud. Sesi pertama, pemaparan tentang “Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Problematika Komunikasi Publik” oleh Nasrullah, M.Si, Staf Khusus Kemendikbud.
Sesi kedua, dengan penyaji tim peneliti dari Prodi lkom UMM, yaitu “Strategi Media Relation dalam Komunikasi Publik Kebijakan Strategy Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” oleh Dr. Frida Kusumastuti, dan “Framming Media terhadap Kebijakan Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” oleh M. Himawan Sutanto, M.Si, serta “Strategi Pembentukan Opini Publik tentang Kebijakan Starategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” oleh Komisaris Malang Post Husnun N Djuraid.
Staf Khusus Mendikbud, Nasrullah, M.Si, mengatakan ada banyak kebijakan yang digagas oleh Mendikbud RI Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P. Namun dalam perjalanannya, langkah baik tersebut menjadi kontroversi melalui isu yang tidak benar, dimana kebanyakan realitas di lapangan dengan isu yang beredar ternyata berbeda. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman program. Semakin banyak program kebijakan, semakin banyak pula cobaan isu yang berkelindan.
“Mulai dari Full Day School (FDS), porsi dana pendidikan, revitalisasi SMK, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), reformasi sekolah, pembenahan kualitas guru, ujian nasional, pemberantasan buta aksara, pendidikan karakter, dan lainnya. Termasuk sistem zonasi PPDB, perlu kami tingkatkan lagi penerapan di daerah. Sengaja kami mengambil fokus zonasi PPDB di Malang, karena Kota Malang dianggap sukses dan terbaik. Nantinya, hasil rekomendasi akan kami sampaikan ke Pak Muhadjir,” jelas Nasrullah, M.Si.
Dari paparan para narasumber dan undangan yang hadir, ada banyak paparan yang dirangkum untuk bisa dijadikan masukan sistem zonasi PPDB di tahun 2019 mendatang. Seperti proporsional zonasi sebaiknya memperhatikan proporsi lulusan dan daya tampung, sebab daya tampung lulusan belum terwadahi dalam zonasi; sosialisasi regulasi sebaiknya cukup waktu, sehingga persiapan implementasi di lapangan mudah dipahami. Masukan sosialisasi berupa infografis, video pendek, informasi estafet dari share info menggunakan media sosial dari Kemendikbud; penyesuaian karakter dan budaya masyarakat setempat dalam zonasi, sebagai penguatan pendidikan karakter; dan lainnya. (rhd/yan)