Kota Malang

Njambret di Depan Stasiun Kota Baru, Residivis Kambuhan Babak Belur

Diterbitkan

-

Hendriyanto saat diamankan petugas. (ist/repro)

Memontum Kota Malang—–Seorang resedivis kambuhan, Hendriyanto (33) warga Jl Muharto, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 08.30, babak belur dihajar massa. Dia baru saja tertangkap warga usai menjambret ponsel merk Oppo A37 milik Rahmadian Nusantara (20) warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat berada di depan Stasiun Kota Baru di Jl Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Beruntung saat itu, petugas Polsekta Klojen segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Kini Hendriyanto, masih dalam pemeriksaan petugas. Saat ini, dia hanya mengaku hanya sekali melakukan aksi penjambretan. Namun dalam catatan petugas, Hendriyanto sudah keluar masuk penjara. Tahun 2010, pernahbditangkap kasus SS dan menjalani hukuman 9 bulan, kasus pencurian HP divonis 7 bulan, kasus petampasan HP divonis 1 tahun 2 bulan. Sedangkan kali ini, untuk ke 4 kalinya dia masuk bui atas kasus penjambretan.

Informasi Memontum bahwa sebelum kejadian, Rahmadian sedang berjalan kaki sambil sambil menelphon. Nampaknya saat itu, posel warna gold tersebut menjadi incaran Hendriyanto yang sedang mengendarai motor Honda Beat.

Setelah memastikan kondisi aman, Hendriyanto segera saja melaju ke arah selatan. Saat jaraknya cukup dekat, Hendriyanto melakukan aksi penjambretan merampas HP di tangan Rahmadian. Meskipun sempat kaget, Rahmadian sempat mempertahankan ponselnya hingga terseret beberapa meter. “Korban sempat terseret beberapa meter. Motir pelaku kemudian terjatuh,” ujar Mahfud, warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan Rahmadian segera melakukan pertolongan. Hendriyanto berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untung saja, petugas segera bergerak cepat melakukan pengamanan dan membawa Hendriyanto ke Mapolsekta Klojen. HIngga sore kemarin, Hendriyanto masih dalam pemeriksaan petugas.

Advertisement

Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH membenarkan adanya kejadian itu. ” Tersangka seorang resedivis yang sudah 4 kali ini ditangkap petugas. Kami.masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Kompol Budi. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas