Kota Malang

Tutup PPDB Sistem Zonasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Masih Terima Aduan

Diterbitkan

-

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, telah dimulai sejak Senin (12/06/2023) hingga Rabu (14/06/2023) kemarin. Meskipun ada beberapa kendala yang dialami, namun tetap berjalan dengan lancar dan cukup baik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika masyarakat saat ini juga telah memahami bagaimana sistem dari PPDB Zonasi tersebut. Yaitu, mengenai jarak dari titik tempat tinggal sampai dengan sekolah yang dituju.

“Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat sudah paham bahwa jarak dari rumahnya menuju sekolah yang dituju itu sekian. Laporan dari teman-teman hanya sedikit banget yang bermasalah, karena kurang paham titiknya saja,” terang Suwarjana, saat dikonfirmasi, Kamis (15/06/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, jika ada beberapa masyarakat yang masih belum puas dengan sistem zonasi, juga bisa melakukan aduan ke posko sekolah yang dituju atau pun posko yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Veteran No 19, Kota Malang. “Kalau mereka kurang puas karena jaraknya dengan tetangganya, kok malah yang keterima tetangganya, monggo silahkan bawa ke posko sekolah. Kalau posko sekolah sudah tidak bisa menangani, silahkan ke posko kami di Jalan Veteran,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk saat ini mengenai data dari pendaftaran PPDB tersebut masih melalui proses pengolahan. Sehingga, pengumuman hasil akan dilakukan pada Jumat (16/06/2023) besok. Pihaknya berpesan, agar masyarakat tetap memperhatikan akun-akun milik sekolah.

“Mudah-mudahan besok kita umumkan, hari ini data masih kita olah. Untuk masyarakat yang sekarang mendaftarkan, itu dilihat akunnya di hp atau alatnya masing-masing, yang kurang apa dan jangan sampai terlambat. Karena kalau sudah ditutup, kami sudah tidak bisa. Tadi malam kita tutup pukul 23.59 WIB dan kita beri kesempatan masyarakat,” imbuh Suwarjana. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas