Sidoarjo

Napi Kasus Pembunuhan Tewas Mendadak di Lapas Porong

Diterbitkan

-

Napi Kasus Pembunuhan Tewas Mendadak di Lapas Porong

Memontum Sidoarjo – Narapidana (Napi) kasus pembunuhan, Mukarom (85) warga Jalan Irawati I No.8, Sidotopo, Semampir, Surabaya ditemukan tewas di ruang sel perawatan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Senin (24/12/2018). Diduga korban tewas mendadak karena serangan jantung.

Selain itu, korban sebelumnya juga sudah sakit-sakitan.

Berdasarkan datanya, korban diketahui meninggal dunia oleh seorang Napi penghuni blok B sekitar pukul 08.30 WIB. Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, saksi langsung melapor ke petugas Pengamanan Lapas. Seusia menerima laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan menghubungi pihak terkait untuk mengevakuasi jenazah pria tua ini.

“Memang korban sebelumnya sakit. Karena penghuni blok G itu sel yang dihuni para narapidana yang sedang mengalami sakit,” terang Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Pargiyono, Senin (24/12/2018).

Advertisement

Lebih jauh, Pargiyono menguraikan berdasarkan data yang ada, korban tercatat sebagai napi Kasus pembunuhan. Korban terbukti dan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Napi yang meninggal itu sedang menjalani hukuman 8 tahun 6 bulan sesuai putusan pengadilan. Tapi, tadi pagi justru meninggal dunia,” imbuhnya.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Korupsi P2SEM dr Bagoes Tewas Mendadak di Lapas Porong

Sementara itu, Pargiyono memastikan sebelum ditemukan meninggal itu, korban memang sudah sering sakit- sakitan saat menjalani hukuman di Lapas Porong. Saat ini, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Sabhara Porong untuk divisum lebih lanjut.

Advertisement

“Usai divisum, jenazah korban bakal segera dikirim ke rumah duka untuk dimakamkan,” pungkasnya. (Wan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas