Kabupaten Malang
Jambret Kedungkandang Apes Masuk Jabung – Tumpang
Memontum Malang – Rabu (2/1/2019) pukul 13.00, anggota Buru Sergap Polres Malang bersama jajaran Polsek Tumpang dan Polsek Jabung, berhasil menjatuhkan seorang jambret di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Bonyok wajah tersangka tersangka Supardi alias Sumedon (48) mengaku warga Jalan Sampurna, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang. Diamankan sebuah pancor dalam sarung yang dibawanya.
Tidak mengaku jambret di Tumpang, tersangka Supardi mengaku menjambret pada Desember lalu du Jabung. Tepatnya, Senin (10/12/2018) pukul 15.30 di Jalan Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Korbannya bernama Atiasih (36) warga Dusun Mangunrejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Saat kejadian, korban naik sepeda motor bersama anaknya pulang dari toko emas seputaran Pasar Tumpang.
Korban pulang setelah membeli perhiasan emas. Siapa sangka, usaha pembelian itu menarik minat pelaku membuntuti korban. Di jalan sepi, mendadak laju motor korban dipepet motor pelaku berjenis matic hitam.
Diacungi senjata tajam, korban menyerahkan kalung emas 2,9 gram, cincin emas 2,5 gram, gelang emas 6 gram dan tas berisi ponsel Samsung serta STNK dan kartu ATM korban.
Hasil penyelidikan anggota Polsek Jabung berbuah hasil. Ciri-ciri pelaku penjambretan dikantongi daru keterangan saksi-saksi. Rabu siang, terjadi pengejaran terhadap pelaku hingga masuk Jeru Tumpang. Apes, pelaku tak dapat kabur lebih jauh.
Hingga kini, tersangka Sumedon masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jabung. Ada keterlibatan teman pelaku lainnya yang kini masih diselidiki keberadaannya. Duet pelaku ini ditengarai tidak sekali dua kali melakoni aksi penjambretan. (sos)