Kota Malang

BP2D Kota Malang Permudah Pembayaran PBB

Diterbitkan

-

Pelayanan jemput bola 'Blusukan' dengan membuka pembayaran on the spot sudah dilakukan mulai hari ini. Hujan deras yang mengguyur Kota Malang pagi ini tak menyurutkan antusiasme warga

Memontum Kota Malang—Kemudahan demi kemudahan terus diupayakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di awal tahun 2019 ini. Salah satunya, yakni kemudahan bagi warga Bhumi Arema dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan.

Meski secara resmi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2019 baru akan dilaunching pertengahan Februari mendatang bersamaan dalam rangka Pekan Panutan Pajak, namun mulai sekarang para Wajib Pajak (WP) sudah bisa melunasi kewajiban perpajakan dengan membawa SPPT tahun sebelumnya.

 Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT

“Ini sudah menjadi komitmen BP2D dalam memberikan dan meningkatkan layanan perpajakan daerah, khususnya PBB Perkotaan kepada masyarakat,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Dengan memperoleh bukti pembayaran lebih awal, memungkinkan masyarakat bisa memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah & bangunan serta keperluan administrasi lain-lain yang membutuhkan bukti lunas PBB.

Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu menjelaskan, gerak cepat dilakukan OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut agar bisa mencapai target Rp 501 Milyar yang ditetapkan tahun ini.

Advertisement
Pelayanan jemput bola 'Blusukan' dengan membuka pembayaran on the spot sudah dilakukan mulai hari ini. Hujan deras yang mengguyur Kota Malang pagi ini tak menyurutkan antusiasme warga

 ASN dan tokoh masyarakat bersamaan launching SPPT PBB di Balaikota Malang, Januari 2018 lalu

Meski ada kenaikan target hingga lebih dari Rp 80 M, namun Ade menegaskan tidak akan membebani masyarakat Kota Malang dengan kenaikan nilai PBB. “Tidak ada kenaikan PBB,” tegas Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Terkait penyampaian SPPT di tiap-tiap wilayah nantinya, bagi WP dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp 500 ribu dapat menghubungi kantor kelurahan atau RT/RW setempat. Sedangkan SPPT dengan ketetapan nominal di atas Rp 500 ribu akan disampaikan langsung oleh petugas pos kepada WP bersangkutan.

Saat ini, pihak BP2D bahkan sudah mulai melakukan sistem layanan jemput bola dengan menggelar blusukan ke sejumlah wilayah di Kota Malang. Masyarakat yang daerahnya dikunjungi oleh petugas BP2D dan Bank Jatim, bisa langsung melakukan pembayaran pajak daerah on the spot.

“Sistem pembayaran pajak kini sudah semakin mudah. Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di kantor maupun cabang Bank Jatim terdekat. Seluruh pembayaran sudah menggunakan sistem online terintegrasi, sehingga tidak ada lagi pembayaran tunai ke petugas pajak,” seru Sam Ade.

Alumni Universitas Gadjah Mada ini berharap, para WP dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin dengan adanya layanan dan fasilitas yang kian dalam jangkauan. Sebagai informasi, WP bisa melakukan transfer dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim, sehingga memudahkan WP kapanpun dan dimanapun berada untuk melakukan pembayaran.

Advertisement

Ditambah lagi, masyarakat juga bisa memanfaatkan sistem host to host melalui layanan perbankan Bank Jatim. Lewat sistem host to host, warga Kota Malang dapat melakukan pembayaran meski tanpa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Dengan sistem online yang terintegrasi e-Channel, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi m-Banking, SMS Banking maupun transaksi langsung di mesin ATM Bank Jatim. Perlu dicatat, ada yang menarik dan pantang dilewatkan oleh masyarakat yakni untuk menyimpan bukti pelunasan PBB baik berupa bukti pembayaran langsung maupun bukti transfer, karena berkesempatan mengikuti undian berhadiah pada saat HUT ke-105 Kota Malang bulan April mendatang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya pada gelaran Gebyar Jalan Sehat Sadar Pajak, warga Bhumi Arema berkesempatan membawa pulang aneka doorprize berupa alat elektronik, sepeda motor hingga mobil. Ade yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh olahraga tak lupa mengimbau warga Kota Malang untuk memanfaatkan program pemutihan denda PBB bertajuk Sunset Policy III yang berlangsung hingga bulan April mendatang.

Dengan memanfaatkan program tersebut, WP bakal mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 90’an hingga 2018. “Selebihnya, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas peran serta dan partisipasi aktif dalam membayar PBB dan pajak daerah lainnya. Dan juga kami imbau untuk diawasi proses penyetoran uang pajak maupun penggunaannya,” pungkas Sam Ade d’Kross yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania.(*gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas