Kota Malang

Bayi Lelaki Dibuang di Mushola Baitul Amanah

Diterbitkan

-

Bayi Lelaki Dibuang di Mushola Baitul Amanah

Memontum Kota Malang – Mayat bayi laki-laki ditemukan dalam kardus air mineral pada Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 18.30 di area Mushola Baitul Amanah Jl Mertojoyo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Lowokwaru hingga petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Informasi Memontum, bahwa kardus Club tersebut sudah terlihat di Mushola sekitar pukul 18.00. Hal itu dilihat oleh Talib (66) penjaga mushola. Usai Sholat Magrib, Talib memeriksa kardus tersebut.

Petugas Polsekta Lowokwaru saat mendatangi lokasi. (ist)

Petugas Polsekta Lowokwaru saat mendatangi lokasi. (ist)

” Saya kira ada yang memberikan air mineral untuk mushola. Setelah sholat baru saya buka ternyata isinya bayi,” ujar Talib. Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Lowokwaru.

Petugas Polsekta Lowokwaru segera mendatangi lokasi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dari.keterangan salah satu saksi yakni Yulianus (24), mahasiswa yang kos disekitar lokasi bahwa sekitar pukul 17.45 sempat melihat ada laki-laki yang membonceng perempuan mengendarai motor berhenti dekat mushola.

Saat itu si perempuan turun sambil membawa kardus masuk ke mushola. Namun tak lama kemudian, si perempuan keluar dari mushola. Keduanya langsung tancap gas meninggalkan lokasi. “Saat itu saya tidak merasa curiga,” ujar Yulianus saat memberikan keterangan kepada petugas. Kini petugas Polsekta Lowokwaru masih terus melakukan penyelidikan mencari si pembuang bayi.

Advertisement

Kapolsekta Lowokwaru Kompol Pujiyono membenarkan adanya penemuan bayi laki-laki tersebut. ” Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kompol Pujiyono. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas