Kota Malang

Mahasiswi Ngutil, Untung Tak Jadi Dilaporkan Polisi

Diterbitkan

-

Mahasiswi Ngutil, Untung Tak Jadi Dilaporkan Polisi

Memontum Kota Malang – Seorang mahasiswi berinisial RN (21) warga asal Mojokerto yang kos di kawasan Keluarahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (13/2/2019) malam, tertangkap basah mengutil di Alfamart Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru.

Dia mencuri parfum, pewangi dan perlengkapan mandi. Namun aksinya tersebut dipergoki oleh kasir Alfamart hingga sempat diadukan ke Polsekta Lowokwaru. Petugas Polsekta Lowokwaru akhirnya membawa RN ke Mapolsekta Lowokwaru.

Informasi Memontum.com bahwa RN masuk seorang diri ke dalam Alfamart. Layaknya pembeli, RN memilih-milih barang. Namun saat kondisi sepi, dia memasukan beberapa barang di dalam bajunya.

Dia tidak.menyadari kalau gerak geriknya sudah terlihat oleh karyawan Alfamart. Aksi RN ini sempat diadukan ke Polsekta Lowokwaru. Namun pihak Alfamart akhirmya memilih tidak menuntut RN.

Advertisement

“Pihak pelapor tidak menuntut. Selain itu karugian Rp 150 ribu, kena Perma tidak bisa diproses hukum. Namun dia tetap kami berikan pembinaan dan berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Kompol Pujiyono, Kapolsekta Lowokwaru. (gie/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas