Sidoarjo
Loh….Ada Truk Angkut Sirtu Perumahan Jumputrejo Lewat Jalan Tikus
Menontum Sidoarjo—-Jalan Pilang – Wonokasihan Kecamatan Wonoayu yang diperbaiki akhir Desember 2018 kini sudah rusak berat. Kerusakan terparah berada di Desa Sumberejo . Kondisi ini menjadi Kepala Desa Sumberejo, M. Mardjono marah dan turun ke jalan menghentikan truk pengangkut sirtu yang lewat selanjutnya melapor ke Pol PP Kecamatan Wonoayu .
” Silahkan saja lewat kalau mengantongoi ijin, karena kalau rusak seperti ini kan ada jaminan memperbaiki . Jangan gak punya ijin lewat sini, terus kalau rusak Pemda yang memperbaiki. Itu kan gak bener , ” ungkapnya kesal.
Atas laporan Mardjono Pol PP Wonoayu turun ke lapangan. Bersama anggotanya petugas memeriksa dokumen ijin lewatnya, namun tak seorangpun para sopir dapat menunjukkan surat yang dimaksud.Dari keterangan Tamin, seorang sopir , berat muatan sertu itu 9 sampai 10 ton dan tidak dibekali ijin dari peimilik usaha.
Karena tak mengantongi ijin jalan, tim dari Desa Sumberejo dan Pol PP Kecamatan Wonoayu akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melarang truk sirtu melintas lewat jalan Sumberojo. ” Karena tidak mempunyai ijin lewat di rute jalan truk itu kita alihkan lewatnya ke jalan propinsi yakni dari perempatan Pilang ke arah timur , ” tuturnya.
Truk muatan sirtu uruk tersebut bertujuan ke Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono untuk menguruk lahan perumahan. Dari keterangan pengurus urukan, Kholiq, di lokasi urukan bahwa sopir itu salah jalur, ” Saya sudah memberitahukan rute perjalanan truk dari Ngoro sampai ke sisi lewat jalan Raya Lebo, saya tidak tahu kalau lewat situ, ” ujarnya.
Sementara keterangan Kepala Desa Jumput Rejo, eamatan Sukodono Widarto, lokasi dimana pengurukan untuk lahan perumahan saat ditanya apakah developer sudah mengantongi ijin ke PUPR Sidoarjo menjawab masih dalam proses, ” Ijin masih dalam proses dan biasanya seperti itu. Ijin diajukan kemudian pekerjaan berjalan,” jelasnya. (par/yan)