Hukum & Kriminal

VA Geram, Tuntut Pengguna Jasa Diekspos

Diterbitkan

-

VA Geram, Tuntut Pengguna Jasa Diekspos

Memontum Surabaya – Sudah satu bulan VA mendekam dibalik terali besi Polda Jatim, akibat kasus yang menimpannya. Berdasarkan informasi dari salah satu tim kuasa hukum VA Milano Lubis, nampaknya mantan kekasih pesohor Didi Mahardika itu geram.

Menurut Milano, kliennya itu meminta sosok Rian selaku pengguna jasa VA yang membayar Rp 80 juta itu agar segera di ekspose ke publik. Kata Milano, VA tak terima lantaran hanya dirinya dan mucikari saja yang menjadi tersangka, sedangkan si pemakai jasa masih belum jelas desas-desus proses hukumnya.

Selain itu, Milano juga meminta polisi menunjukkan bukti-bukti yang jelas pada publik. Selain itu kliennya itu ingin kasusnya segera disidangkan dan dibuka secara gamblang pada publik. Karena VA berharap mendapatkan kejelasan dari kasus yang membuatnya jadi tersangka ini.

“Kita pinginnya disidang aja biar jelas semuanya. Sebetulnya ini perkara apa sih, mana laki-lakinya? Masak Vaness doang?” tanya Milano.

Advertisement

Sementara itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim segera melimpahkan berkas pemeriksaan kasus prostitusi online ke Kejati Jatim.

Namun, pihak penyidik menyampaikan, berkas perkara VA sampai saat ini belum rampung, Pasalnya, masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan optimistis akan menyelesaikan berkas perkara tersebut agar Vanessa Angel bisa secepatnya diproses ke pengadilan.

Baca : Masih Jadi Tahanan Polda Jatim, VA Stres?

Advertisement

Hal itu berbeda dengan berkas perkara dua mucikari yang menangani VA. Pihak penyidik sudah melimpahkan berkas dua mucikari tersebut ke pihak Kejati Jatim.

“Belum dilimpahkan berkas VA karena masih ada penambahan pemeriksaan. Namun secepatnya akan kami limpahkan,” ungkapnya di Mapolda Jatim. (sur/ano/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas