Sidoarjo
Gaji Honorer Pemkab Sidoarjo Dikepras

Memontum Sidoarjo – Anjloknya gaji ribuan honorer Pemkab Sidoarjo mendorong Komisi A DPRD Sidoarjo untuk menggelar hearing dengan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, akibat turunnya gaji honorer ini dikeluhkan para honorer yang sudah terlanjur bekerja bertahun-tahun. Bahkan sebagian diantara mereka memilih keluar dari pekerjaannya sebagai honorer Pemkab Sidoarjo.
Hal ini disebabkan para honorer yang sebelumnya gajinya mencapai Rp 2 juta turun menjadi Rp 1,6 juta hingga Rp 1,4 juta. Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sidoarjo berdalih hanya melaksanakan penyesuaian ijazah. Selain itu menerapkan Perbup Nomor 102 Tahun 2018 tentang Gaji Honorer Pemkab Sidoarjo. Hal ini memicu para honorer Pemkab Sidoarjo mengeluh.
Dalam hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Saiful Maali dan didampingi sejumlah anggota Komisi A ini mendesak Pemkab Sidoarjo mengubah gaji honorer itu. Bahkan para anggota yang hadir dalam hearing itu diantaranya Khoirul Hidayat (PDIP), Silvester Ratu Lodo (Golkar), Ainun Jariyah (PKB) dan Haris (PAN) meminta eksekutif segera mencarikan solusi terbaik, agar nilai gaji para honorer yang diturunkan bisa segera dikembalikan seperti semula.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Kusman menilai turunnya gaji honorer itu dianggap tidak masuk akal. Alasan politisi PKS ini lantaran para honorer ini sudah bekerja sangat giat. Apalagi alasan turunnya nilai gaji honorer ini, hanya karena urusan penyetaraan ijazah sebagai dasar menurunkan gaji honorer abdi negara itu.
“Kami tidak perlu bicara soal yang diuntungkan atas masalah penyesuaian gaji ini. Yang jelas kalau gajinya turun maka kasihan para honorer itu. Karena mereka ini punya keluarga,” terang Kusman kepada Memo X, Jumat (08/03/2019).
















