Kota Malang

Sidang Oknum ASN Kota Malang, Sudah Bayar Lunas, AJB Terbit 2009

Diterbitkan

-

Sidang Oknum ASN Kota Malang, Sudah Bayar Lunas, AJB Terbit 2009

Memontum Kota Malang – Sidang dengan terdakwa Drs R Dandung Julhardjanto MT (50) ASN (Aparatur Sipil Negera) warga Perum Dirgantara Permai, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang atau Perum Tirtasani Royal Resort, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan terdakwa Andriono (45) warga Perum Kartika Asri, Kelurahan Tasik Madu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, semakin seru.

Pada persidangan Senin (25/3/2019) siang, ada 7 saksi yang diperiksa sebagai saksi oleh majelis hakim. Para saksi ini adalah warga yang telah membeli tanah kepada Amin Suhardi. Dari keterangan para saksi ini, mereka mengatakan bahwa sudah lunas pembelian tanah kavling kepada Amin dan tidak mempermasalahkan terbitnya sertifikat pada Tahun 2015.

Menurut keterangan Sumardhan SH, kuasa hukum Andriono, mengatakan bahwa dari 7 saksi warga yang diperiksa dalam persidangan tak satupun yang mengarah kepada Andriono.

” Para saksi tadi malah mengatakan berterimakasih kepada Andriono, klien saya atas terbitnya sertifikat tersebut. Selama ini yang di otak-atik adalah akte jual beli yang lahir pada Tahun 2009, bukan sertifikat yang terbit pada Tahun 2014-2015. Kalau akte jual beli itu, yang mengurus adalah Dadung dan Amin Suhardi,” ujar Sumardhan.

Advertisement

Dalam persidangan itu, Sumardhan aempat bertanya kepada saksi apakah akte jual beli yang lahir 2009 tersebut asli atau palsu. ” Saksi saha tanya, apakah akte jual beli yang diberikan kepada Andriono untuk mengurus sertifikat asli atau tidak, mereka mengatakan akte jual beli tersebut asli. Jadi akte jual beli itu asli ketika dijadikan dasar klien saya membuat sertifikat. Saat itu tidak ada yang komplain, pas pemeriksaan lokasi oleh pertanahan juga tidak ada pihak yang keberatan,” ujar Sumardhan.

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas