Banyuwangi
Diduga Tak Ber-IMB, Ruko Milik dr Agung Terancam Dibongkar
Memontum Banyuwangi – Diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mengindahkan surat penghentian bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi, dr. Agung pemilik Rumah Toko (Ruko) dua lantai yang dibangun di atas saluran sungai di wilayah Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng, tetap melakukan aktivitas bangunan.
Bahkan terkait bangunan Ruko ini, DPU Pengairan Kabupaten Banyuwangi menolak permohonan pengalihan saluran sungai oleh dr. Agung, dan meminta agar dr. Agung membongkar bangunan tersebut.
Kepala Dinas DPU Pengairan, Guntur Priambodo melalui Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Donny Arsilo Sofyan mengatakan, terkait pembangunan ruko diatas saluran air yang berada di Desa Genteng, milik dr. Agung pihaknya sudah mengirim surat teguran penghentian pembangunan kepada pemilik.
“Sudah kami beri surat teguran penghentian pembangunan,” tegas Donny Arsilo Sofyan, Jum’at (24/5/2019) siang. Namun permohonan tersebut tidak dapat disetujui oleh DPU Pengairan Kabupaten Banyuwangi.
Dalam hal ini, dr. Agung mengajukan permohonan pengalihan saluran irigasi, namun permohonan tersebut tidak disetujui.
“Kami tidak mengeluarkan rekomendasi pengalihan saluran yang diajukan oleh dr. Agung,” tegas Donny.
Penolakan ini, lanjut Donny sebagai pembelajaran bagi masyarakat Banyuwangi agar tertib administrasi, dan tidak asal mendirikan bangunan sebelum mendapatkan IMB.
“Yang benar itu, mengurus ijin dahulu baru mendirikan bangunan. Kalau bangunannya bermasalah seperti ini baru mengurus perizinannya, ini hal yang salah,” kata Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan DPU Pengairan Banyuwangi ini.
Menurutnya, Penertiban bangunan tidak ber-IMB itu kewenangan Satpol PP selaku penegak Perda, dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi tersebut.
“Nanti saya koordinasikan dengan Satpol PP sebagai penegak Perda, agar membongkar bangunan tersebut,” katanya.
Sementara dr. Agung pemilik bangunan Ruko dua lantai ketika di temui di tempat praktek tidak bisa ditemui karena sibuk mengurus pasien.
“Maaf bapak tidak bisa diganggu sedang menangani pasien,” ujar salah satu karyawan kepada Memo X, Sabtu (25/5/2019) sore. (ras/yan)