Kota Malang
Bhayangkari Kota Malang Serahkan 60 Akte Kelahiran Gratis
Memontum Kota Malang – Sebanyak 60 balita anak anggota Polri, ASN, PHL dan masyarakat umum, mendapatkan akte kelahiran secara gratis, Rabu (24/7/2019) pagi di aula Sanatika Satyawada Polres Malang Kota. Pemberian akte kelahiran ini adalah bentuk kepedulian Bhayangkari Cabang Malang Kota dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 67 Tahun 2019.
Yakni dengan bekerja sama dengan Dispanduk Capil Kota Malang, untuk mempermudah masyarakat mendapatlan akte kalhiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan juga perubahan/ memasukan nama anak ke dalam Kartu Keluarga (KK).
Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang Kota Wulan Ari Trestawan, bahwa kegiatan ini bentuk rasa peduli terhadap hak anak dalam mendapatkan akte kelahiran.
” Semoga apa yang kami lakukan ini dapat meringankan beban otang tua untuk mengurus dokumen. Karena akte kalahiran ini sangat berguna untuk anak nantinya,” ujar Wulan.
Pembuatan akte kelahiran ini melebihi target. Awalnya Bhayangkari Cabang Kota Malang hanya menargetkan 25 anak, namun antusias masyarakat cukup besar hingga melebihi target menjadi 60 anak.
” Kami membantu kelancaran dalam mengurus akte kelahiran, KIA dan KK. Prosesnya 3 hari. Alhamdulillah melebihi target. Saya ucapkan terimakasih kepada ibu Dispenduk Capil,” ujar Wulan.
Kepala Dispenduk Capil Kota Malang Dra Eny Hari Sutiarny mengatakan bahwa yang diberikan saat ini bukan hanya akte kelahiran saja melainkan sudah paket hemat.
” Kami berikan Paket Pahe. Selain akte kelahiran, kami juga berikan KIA bagi yang umurnya 17 tahun kurang sehari atau belum kawin. Juga merubah KK memasukan nama anak ke dalam KK,” ujar Any.
Piahaknya nengatakan bahwa aegala pengurusan di Dispenduk Capil geratis. ” Semua pengurusan geratis. Tidak pernah ada pekerjaan yang menggunakan uang, baik untuk perorangan maupun organisasi. Mudah dan cepat,” ujar Any.
Untuk syarat membuat akte kelahiran bagi masyarakat Kota Malang cukup mudah, hanya membawa buku nikah/ kutipan akte perkawinan, KTP KK suami istri dan surat keterangan lahir anak,” ujar Any saat bertemu Memontum, di Polres Malang Kota.
Ristiatin (38) warga Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengatakan bahwa dentan adanya kegiatan ini, sangat terbantukan. ” Akte kelahiran anak saya M Rasya Saverio yang masih berumur 5 bulan. Ini memudahkan masyarakat. Terimakasih ibu Bhayangkari, terimakasih Dispenduk Capil Kota Malang,” ujar Ristatin. (gie/yan)