Lumajang
Pemkab Lumajang Imbau Desa Lakukan Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik Secara Baik
Memontum Lumajang – Pemerintah Desa di Kabupaten Lumajang agar segera membentuk PPID Desa yang mampu memberikan pelayanan informasi terhadap warga masyarakatnya. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lumajang H Thoriqul Haq, M.ML, pada acara Sosialisasi Mekanisme Pembentukan PPID Desa di Gedung Guru, Senin (29/7/2019).
“Seluruh perangkat dan instansi pemerintah, harus melek informasi, harus melek teknologi informasi,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, Kemajuan teknologi informasi sudah sedemikian maju. Informasi dapat diperoleh dari berbagai sumber termasuk juga media sosial. Oleh karena itu, pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) di tingkat desa, diharapkan dapat menyediakan layanan informasi yang lengkap, akurat dan murah.
Dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi, Ir. Nugroho Dwi Atmoko menghimbau, agar Pemerintah Desa melakukan pelayanan dan pengelolaan informasi publik secara baik.
“Pemerintah Desa merupakan bagian eksekutif terdepan yang paling dekat dengan warga masyarakat” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dr. Sukamto, M.Pd., melaporkan, sosialisasi itu diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa diwilayah Kabupaten Lumajang. Sedangkan narasumber pada acara sosialisasi itu, adalah Komisioner Informasi Provinsi Jawa Timur, Hermaretno Prabayanti dan Lely Indah Midarti.
Sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) itu, merupakan pengembangan dari dibentuknya PPID di sejumlah OPD di lingkup Pemkab Lumajang sebelumnya. (adi/yan)