Bangkalan

Kucurkan Dana Rp 1,4 Milliar, Bupati Bangkalan Serahkan Dana Hibah Pada 162 Lembaga Keislaman

Diterbitkan

-

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron saat memberikan dana hibah secara simbolis pada Ketua MUI Bangkalan KH Syarifuddin Damanhuri

Memontum Bangkalan – Sejumlah 162 lembaga keislaman di Bangkalan, hari ini (31/7/2019) telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Sebanyak Rp 1,4 Miliar diserahkan kepada seluruh penerima hibah.

Adapun lembaga yang menerima yakni, madrasah diniyah (Madin), Pondok Pesantren (Ponpes), Masjid dan Mushola yang tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Bangkalan.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, dana ini seharusnya diberikan sebelum masa pemilu pada 17 april lalu. Namun, hal ini dicegah oleh KPK dengan tujuan agar tak dinilai sebagai politik uang.

“Seharusnyakan tahun kemarin. Namun KPK minta untuk menunda sampai pemilu usai, supaya terhindar dari politik uang,” jelasnya.

Advertisement

Ia berharap, dana yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan pengajuan proposal yang diserahkan. Dana hibah ini juga langsung diterima oleh lembaga melalui bank yang ditunjuk, dan sepenuhnya dapat dikelola langsung oleh lembaga penerima.

“Ya saya harap dana betul-betul digunakan sesuai Proposal. Dana sepenuhnya telah diserahkan ke lembaga, saya harap dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” terangnya.

Andang Pranata, Kepala Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra) Kabupaten Bangkalan mengatakan secara teknis, penerima dana hibah ini yaitu lembaga yang telah mengajukan proposal bantuan dana di tahun 2018 lalu.

“Jadi penerima ini sudah mengajukan proposal di tahun sebelumnya, jadi menerimanya tahun ini,” ucapnya.

Advertisement

Dikatakan, lembaga penerima hibah di tahun ini sudah tidak dapat mengajukan kembali di tahun berikutnya. Namun, masih bisa mengajukan di tahun yang akan datang lagi. Hal ini dilakukan, agar dana dapat disalurkan dengan rata pada seluruh lembaga yang membutuhkan.

“Ya, kalau tahun ini sudah terima, di tahun depan tidak dapat menerima lagi. Namun di tahun depannya lagi, bisa. Ini semata-mata untuk pemerataan saja,” jelasnya.

Diketahui, lembaga penerima dana hibah terdiri dari 52 Masjid, 60 Ponpes dan selebihnya terbagi atas Madin dan Mushala. Sedangkan dana yang diterima variatif, dari Rp 3 juta hingga Rp 50 juta. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas