Lumajang

Wabup Tekankan Seluruh OPD Harus Pahami Kebijakan Administrasi Kependudukan Sebagai Akses Data

Diterbitkan

-

Wabup Tekankan Seluruh OPD Harus Pahami Kebijakan Administrasi Kependudukan Sebagai Akses Data

Memontum Lumajang — Wakil Bupati Lumajang dr Buntaran Supriyanto, M.Kes., menyampaikan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami kebijakan Administrasi Kependudukan sebagai akses data. Kesempatan tersebut disampaikan di Pendopo Kabupaten Lumajang dalam Kegiatan “ SOSIALISASI KEBIJAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, DALAM PELAYANAN HAK AKSES, PEMANFAATAN NIK, DATA KEPENDUDUKAN DAN KTP-E”, Senin (27/11/2017).

Wakil Bupati Lumajang menyampaikan bahwa, penyelenggaraan administrasi kependudukan pada tahun 2013 mulai dibuka akses data penduduk kepada instasi Pemerintah dan Lembaga Negara sesuai dengan aturan UU. Data penduduk dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan dengan memperhatikan aspek kerahasian data yang bersifat privasi.

“Setiap OPD atau perangkat daerah maupun badan hukum Indonesia yang berada ditingkat Kabupaten, dapat memiliki hak akses data dengan syarat mengajukan permohonan izin hak akses data kepada Bupati, dalam hak akses data,”Terangnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Lumajang Amrozi SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 400 orang terdiri dari seluruh jajaran perwakilan OPD Kabupaten Lumajang, perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Camat se-Kabupaten Lumajang, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang.

Advertisement

Pada sosialisasi tersebut DISPENDUKCAPIL Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi.
Pada giat tersebut dispendukcapil kabupaten lumajang bekerja sama dengan provinsi Jatim, pungkasnya.

Nara sumber pada acara tersebut terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. (adi/yan)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas