Berita
Tagih Janji Tempat uji Kir, Perwakilan Sopir Angkutan Luruk Gedung Dewan
MEMONTUM KOTA BATU – Perwakilan sopir angkutan se-kota Batu mendatangi gedung dewan (DPRD) kota Batu, mereka mengeluhkan tempat uji kir yang belum ada di kota Batu. Karena selama ini harus melaksanakannya di Karanglo yang notabene milik kabupaten Malang.
Sekretaris Aliansi Pengemudi Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu Totok Abdul Muntholib menjelaskan, selain persoalan tidak adanya tempat uji kir, persoalan lain yang dikeluhkan adalah pengambil alihan terminal Batu ke Pemerintah Provinsi.
“Keluhan kami itu sepele. Kami berharap memiliki tempat kir, terminal/rest area sendiri, dan program di Batu harus menyentuh transportasi Kota Batu. Terminal diminta provinsi, kami seperti jauh dari Pemkot Batu,” terang Totok.
Totok menegaskan, para sopir sangat berharap tempat uji kir tersedia di Kota Batu. Selama ini, menurut Totok, para sopir hanya mendapat janji-janji manis saja dari Pemerintah Kota Batu. Namun, tidak ada realisasi untuk uji kir sendiri, karena belum memiliki tempat serta fasilitas pendukungnya.
Padahal, kata Totok, banyak lahan yang bisa digunakan untuk membangun lokasi uji kir. Lahan yang dibutuhkan berukuran sekitar 700 meter persegi.
“Ini yang paling utama diperlukan adalah tempat uji kir. Kami audiensi dengan dewan sudah, pemerintah kota sudah, Dishub sudah. Tapi tidak ada aksi sama sekali sampai sekarang,” keluh Totok.
Dikatakan Totok, di Kota Batu sudah terdapat aturan biaya uji kir sebesar Rp 35 ribu. Namun karena selama ini uji kir dilakukan di Kabupaten Malang, maka biaya uji kir naik menjadi Rp 60 ribu.
“Jadi peraturan yang ada di Kota Batu itu tidak berjalan karena kami harus ke Kabupaten Malang. Di Karanglo sana,” paparnya.
Alasan klasik yang selama ini didengar oleh para sopir dari Pemerintah Kota Batu adalah tidak adanya lahan untuk membangun lokasi uji kir. Menurut Totok alasan itu tidak masuk akal. Di Kota Batu, banyak lahan dan aset pemerintah yang sebetulnya bisa digunakan.
“Di dekat BNN itu bisa. Terus di Dadaprejo juga ada kalau mau cari lahan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Asmadi setelah menerima para perwakilan sopir menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pengurus APMPU Kota Batu. Dalam pertemuan itu, Asmadi menegaskan bahwa keinginan para sopir sama dengan keinginan dewan. Apalagi, sudah ada perencanaan untuk mengadakan tempat kir.
Oleh sebab itu, dewan akan menjadwalkan hearing dengan eksektutif guna menindak lanjuti keluhan para sopir angkutan kota di Batu.
“Mereka minta agar kota Batu memiliki tempat uji kir sendiri. Selama ini kan kalau uji kir harus ke malang (karanglo) itu salah satu yang jadi permasalahannya. Ini sebetulnya sesuai harapan dewan,” ujar Asmadi.
Di tambahkan pula, dengan adanya tempat uji kir tentu ini juga berpeluang untuk menambah PAD selain tujuan utamanya guna memfasilitasi kebutuhan pemilik kendaraan angkutan.
“Kalau ada uji kir, ini tambahan PAD. Selama ini PAD tidak sesuai target. Dengan adanya uji kir, retribusi parkir dan sebagainya, akan meningkat,” papar Asmadi. (bir/yan)