Surabaya

Ahmad Dhani, Ungkap Ada Kejanggalan Kasus

Diterbitkan

-

Ahmad Dhani, Ungkap Ada Kejanggalan Kasus

Memontum Surabaya – Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pada Kamis, (17/1/2019). Kedatangan pentolan Dewa 19 ini, untuk menyelesaikan tahap II, proses penyerahan tersangka dan barang bukti. Dhani datang di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tahap II ya biasa aja saya kan pernah di tahap II di Jakarta. Paling ya gitu-gitu aja nggak ada perbedaan,” ujar Dhani di Mapolda Jatim.

Dhani mengaku, dirinya tak ada persiapan khusus, lantaran dirinya juga sering menghadiri persidangan kasus saat berada di Jakarta. Menurutnya, berita tentang dirinya menjadi terdakwa adalah hal yang biasa

“Ya lanjut, ya nggak papa kan saya pernah di sidang di Jakarta udah pernah di sidang, berita Ahmad Dhani tersangka itu sebenarnya berita biasa aja berita Ahmad Dhani terdakwa Ya udah jadi biasa kan sudah pernah di Jakarta,” tambahnya.

Advertisement

Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Dhani sempat mengatakan jika ada kejanggalan dalam kasus yang ia alami ini. Namun, istri dari artis Mulan Jameela ini, akan menjelaskan lebih lanjut saat di persidangan di Kejari Surabaya.

“Kejanggalan nanti saat persidangan kita akan bawa bukti tentang kejanggalan itu bahwa saksi kami ahli hukum ite tidak diperiksa soal pokok materi perkara,” pungkas Dhani.

Selang beberapa menit dari Mapolda Jatim, Dhani akhirnya datang di Kejari Surabaya dengan pengawalan pengacaranya. Ketika ditanya awak media tentang kejanggalan kasus yang ia utarakan, politisi dari Partai Gerindra ini hanya berkelit dan menghiraukan pertanyaan wartawan.

“Gak bisa bicara panjang-panjang, sudah ditunggu katanya,” saut Dhani sembari menuju ruang persidangan. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas