Lumajang
Ancam Nyawa Pengendara di Lumajang, Jalan Berlubang diberi Tanda oleh Polisi dan F-KOL

Memontum Lumajang – Antisipasi terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) Satlantas Polres Lumajang melaksanakan survei jalan rusak berlubang di Jalan Lintas Timur (JLT), Minggu (23/05), dengan memberi tanda putih.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta, Senin (24/05) tadi mengatakan pengecekan jalan berlubang di jalan raya JLT bekerja sama dengan club motor F-KOL.
Baca juga:
- DPC Peradi Malang Ajak Kembali Perkokoh Peradi sebagai Wadah Tunggal Profesi Advokat
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
“Satlantas Polres Lumajang bersama komunitas club motor F-KOL melakukan pengecekan jalan rusak atau berlubang. Dimana jalan yang berlubang dikasih tanda dengan warna putih, agar para pengendara mengetahui jika jalan yang diberi tanda tersebut rusak, agar pengguna jalan berhati-hati dan waspada terhadap jalan yang berlubang,” ungkapnya.
Pihaknya, kata Shinta, juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera dilakukan tindak lanjut. Karena apabila dibiarkan sejumlah kerusakan jalan dapat membahayakan serta dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu ketua cluB Motor F-KOL, Agus, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif anggota club motor F-KOL untuk melaksanakan baksos pengecatan jalan atau menandai jalan berlubang, “Tujuannya hanya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, supaya pengendara lebih waspada,” ujarnya. (adi/ed2)
















