Hukum & Kriminal

Ancam Tembak Anies, Pria Asal Probolinggo Diringkus Bareskrim Mabes Polri

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengamankan pria asal Kabupaten Probolinggo. Pria berinisial AWK (23) ini, diduga telah mengancam Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan di live TikTok.

Diketahui, bahwa AWK sempat mengancam akan menembak kepala Capres Anies saat melakukan live di media sosial TikTok. Hal tersebut, kemudian menjadi viral di media sosial. “Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?,” tulis pemilik akun @rifanariansyah itu.

Berdasarkan hal tersebut, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pria berinisial AWK di Kabupaten Jember, tepatnya pada Sabtu (13/01/2024).

Baca juga:

Advertisement

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan bahwa pemilik akun tersebut telah diringkus. Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui cuitan tersebut dilakukan olehnya.

“Umur 23 tahun inisial AWK. Ditangkap di Jember. Sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman. Bahwa informasi dari tim di lapangan menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan sudah diakui,” katanya dalam siaran langsung Instagram @divisihumaspolri, Sabtu siang.

Saat ini, pihak kepolisian melakukan pendalaman terhadap pria asal Kabupaten Probolinggo tersebut untuk mengetahui motif yang sesungguhnya dari celetukannya saat live TikTok tersebut.

“Untuk motif sampai saat ini masih belum dapat diinformasikan karena masih dalam pemeriksaan. Sementara untuk pasal yang akan dikenakan kepada pelaku, ancaman bisa dikenakan UU ITE,” tegasnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas