SEKITAR KITA

Antisipasi Klaster Keluarga, Polisi dan Tim Medis Jemput Pasien Covid

Diterbitkan

-

Proses penjemputan pasien Covid. (ist)

Memontum Kota Malang – Pasien terkonfirmasi positif covid-19 berinisial TY (34) warga Jl Tlogosari, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (8/1/2021) pukul 09.30, dijemput oleh petugas Polsek Lowokwaru dan tim medis Puskesmas Dinoyo.

Pasien perempuan ini dijemput dari isolasi mandiri di rumahnya untuk dibawa ke Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard Kota Malang.

Informasi Memontum.com bahwa TY telah melakukan Swab pertama pada tanggal 4 Januari 2021 dengan hasil positif. Kemudian Swab ke dua pada 5 Januari 2021, hasilnya tetap positif.

Penjemputan ini dimulai pada Jumat pukul 09.30, tim gabungan anggota Polsek Lowokwaru bersama petugas medis (perawat) dan sopir Ambulan datang ke rumah pasien Jl. Tlogosari.

Advertisement

Dengan sukarela pasien masuk ke mobil ambulan untuk dibawa tempat karantina mandiri rumah sakit Lapangan Ijen Bolevard Jl. Ijen Kec. Klojen Kota Malang. Tentunya agar ada perawatan terhadap pasien dan untuk mengantisipasi klaster keluarga.

“Bahwa giat penjemputan atau pemindahan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 dari tempat isolasi mandiri menuju tempat karantina mandiri Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard oleh Kapolsek Lowokwaru bersama anggota dan petugas medis Puskesmas Dinoyo, merupakan bentuk pemberian pelayanan kepada pasien Covid-19 dan dalam rangka mengurangi penyebaran penularan Covid-19. Terutama dalam klaster keluarga,” ujar Iptu Marhaeni, Kasubag Humas Polresta Malang Kota.

Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan disiplin protokol kesehatan. “Selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Terutama dalam memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak hindari kerumunan,” ujar Iptu Marhaeni. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas