Kabar Desa
APDESI Situbondo Gelar Sosialisasi Perubahan BKD Menjadi PT LKM
Diharapkan Dapat Membantu Tumbuhnya Usaha dan Perekonomian Masyarakat Desa
Memontum Situbondo – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Situbondo menggelar Sosialisasi perubahan Badan Usaha Milik Desa atau transformasi dari Badan Kredit Desa (BKD) menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) PT BUMDes bersama bertempat di Hotel Rosali Situbondo, Jawa Timur, Senin (24/08/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Direksi PT LKM Lumbung Karya Sejahtera Abu Haddat dan Komisaris Utama BUMDes H Muhammad Samsuri Abbas selaku narasumber serta dihadiri sebanyak 60 Kepala Desa yang mempunyai Badan Kredit Desa (BKD) sebagai peserta.
Sosialisasi perubahan Badan Usaha Milik Desa atau transformasi dari Badan Kredit Desa (BKD) menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) PT BUMDes bersama yang awalnya tidak jelas milik desa sekarang sudah jelas milik desa dibawah naungan PT BUMDes bersama bernama Lumbung Karya Sejahtera.
Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris umum APDESI yang juga sebagai Komisaris Utama PT BUMDes bersama Lumbung Karya Sejahtera H Muhammad Samsuri Abbas bahwa acara hari ini yaitu Sosialisasi Badan Usaha Milik Desa Bersama Dan Lembaga Keuangan Mikro perubahan atau transformasi Badan Kredit Desa (BKD) yang awalnya tidak jelas milik desa sekarang sudah jelas milik desa dibawah naungan PT BUMDes bersama Lumbung Karya Sejahtera.
Sambung dia, kemudian PT Lumbung Karya Sejahtera ini membentuk unit bisnis bernama Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT-LKM) Badan Kredit Desa (BKD) dengan unit simpan pinjam.
“Khusus untuk Situbondo, nantinya BKD bakal bertransformasi menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan total 60 unit, “ujar H Muhammad Samsuri Abbas.
H Muhammad Samsuri Abbas menambahkan, proses transformasi ini memang harus diselesaikan akhir tahun. Itu karena, jatah waktunya sudah diberikan sejak tahun 2016.
“Jadi sejak 2016 itu sebenarnya BKD ini sudah membuat rencana pindah berubah menjadi apa, “katanya.
Selanjutnya, perubahan BKD menjadi LKM diharapkan dapat membantu tumbuhnya usaha dan perekonomian masyarakat Desa.
Kata dia, karena perubahan BKD menjadi LKM, maka pengawasannya, pihak OJK akan melakukannya sama seperti lembaga keuangan lainnya.
“Kita akan lakukan pengawasan rutin, meminta laporan secara berkala, kemudian nanti juga setiap tahun akan dilakukan pemeriksaan,” tambahnya. (im/mzm)