Jember

Awas ! Pil “Kecetit” Tiruan, Polres Jember Ringkus Peracik Obat

Diterbitkan

-

Awas ! Pil Kecetit Tiruan, Polres Jember Ringkus Peracik Obat

Memontum Jember – Polres Jember berhasil menangkap Ganis, seorang peracik sekaligus penjual Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) Merk “Kecetit” yang diproduksi ilegal di rumahnya, area Griya Mangli, Kaliwates, Kabupaten Jember.

Diduga kuat, pria ini sengaja memproduksi dan mengedarkan Okerbaya tersebut karena keuntungannya sangat menggiurkan. Meski, secara farmasi tidak memenuhi syarat keamanan khasiat.

OKERBAYA : Barang bukti obat, termasuk obat bermerk Kecetit. (yud)

OKERBAYA : Barang bukti obat, termasuk obat bermerk Kecetit. (yud)

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH mengatakan, barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka yaitu Paracetamol, CTM dan Dexamethason dan ratusan obat yang sudah Jadi.

“Tersangka membeli obat-obatan tersebut dengan cara ilegal dan mengemasnya dalam plastik seterusnya diberi merk kecetit supaya mendapatkan keuntungan,” katanya, Jumat (25/1) siang dalam rilis pers.

Kapolres menyebut, perdagangan okerbaya merk Kecetit ini sudah 6 (enam) bulan dijalankan oleh tersangka. Namun, tidak terlalu meluas, karena prakteknya terbilang belum lama.

Advertisement

“Harga per slopnya Rp 60 ribu rupiah, ini ada 72 slop, yang setiap slopnya berisi 5 rentang, yang tiap rentangnya berisi 20 bungkus plastik. Jadi, disini kita mengamankan sebanyak 36 ribu butir,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka Ganes dijerat dugaan pelanggaran pasal 196 ayat (1) sub pasal 197 ayat (1), UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas