Politik
Bahas KUA PPAS APBD 2026, Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Anggaran BUMD dan Sektor Pariwisata

Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2026. Dalam Raker ini, Komisi II kembali memanggil sejumlah OPD mitra.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pembahasan ini difokuskan untuk mengklarifikasi kesesuaian antara KUA yang diajukan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Jadi hari ini kita klarifikasi ke OPD mitra di Komisi II. Apakah program kerja dan anggaran tahun 2026 sudah selaras dengan tema pembangunan yang diusung dalam RKPD dan RPJMD, atau justru mmengada-ada,” katanya, Rabu (13/08/2025) tadi.
Dirinya menegaskan, akan pentingnya ketelitian dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketimpangan. Menurutnya, sebagian besar program yang diajukan sudah sesuai, namun saat memasuki pembahasan PPAS, ditemukan adanya ketidakseimbangan pada plafon anggaran yang masih kurang, dan sebagian lainnya justru berlebih.
“Ada beberapa hal yang belum teranggarkan atau nilai anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” kata Obeng-sapaan akrabnya.
Salah satu sorotan penting dalam rapat kali ini, ujarnya, adalah evaluasi terhadap kinerja empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki ketidaksesuaian antara laporan pendapatan dan kondisi riil. “Kita sinyalir ada laporan keuangan yang kurang profesional, bahkan ada BUMD yang tidak sehat. Maka, kami usulkan agar bagian sekretariat daerah merencanakan audit investigasi terhadap keempat BUMD tersebut,” imbuhnya.
Tanpa audit yang transparan, sambungnya, potensi kebocoran pendapatan daerah sulit dikendalikan. Oleh karena itu, Komisi II meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah memasukkan anggaran audit investigasi ke dalam Rancangan APBD.
Baca juga :
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II juga memberikan cantolan atau catatan penting untuk penambahan anggaran investigasi tersebut dalam R APBD 2026. “Kalau hanya mengandalkan laporan internal, kami khawatir masalah tidak terungkap. Audit investigasi ini penting agar manajemen perusahaan daerah bekerja lebih profesional dan tidak lagi memanipulasi data,” terang Obeng.
Pihaknya juga mengingatkan BUMD, agar berperan sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban akibat pengelolaan yang buruk. Komisi II berharap audit ini mendorong pembenahan serius dalam tata kelola dan kinerja manajemen perusahaan daerah.
Sementara itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius. Komisi II menilai pentingnya optimalisasi penggunaan dana pinjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) untuk memperkuat destinasi wisata unggulan di Trenggalek.
“Ada tambahan anggaran sekitar Rp15 miliar yang kita arahkan untuk sektor pariwisata. Fokusnya pada perbaikan infrastruktur, pemolesan objek wisata, serta peningkatan akses jalan menuju destinasi utama,” paparnya.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas anggaran meliputi Pantai Prigi, Karanggongso, Goa Lowo, dan jalur menuju Pantai Pelang. Semua titik tersebut dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan jika didukung dengan fasilitas yang memadai.
“Anggaran 15 miliar akan kita fokuskan pada tempat tempat yang akan mendapatkan timbal balik,” pungkas Politisi Partai Demokrat itu. (mil/sit)
















