Politik
Dampak Refocusing, Komisi II DPRD minta OPD di Trenggalek Kedepankan Skala Prioritas
Memontum Trenggalek – Pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Trenggalek Tahun 2022, Komisi II DPRD rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.
Seperti yang diketahui, banyaknya anggaran pada ruang fiskal yang terdampak penanganan wabah Covid-19. Membuat Komisi II minta OPD tetap mengedepankan program dengan super skala prioritas, dan menunda kegiatan yang masih bersifat biasa saja.
Baca Juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
“Ruang fiskal anggaran menjadi sorotan kami dalam pembahasan KUA PPAS kali ini,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto saat dikonfirmasi Kamis (29/07).
Dikatakan Pranoto, dalam pembahasan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek kali ini. Komisi II melihat bahwa program Dishub memang sesuai visi Bupati, akan tetapi ruang fiskal anggaran yang belum ada.
Diketahui, ruang fiskal pemerintah saat ini tengah terdampak penanganan Covid-19. Sehingga sebagian program kegiatan OPD yang belum masuk skala prioritas wajib ditunda dulu.
“Terlebih, untuk pembiayaan program tersebut juga masih belum ada. Jadi harus di sepakati bersama penilaiannya,” imbuhnya.
Dijelaskan Politisi Partai PDIP ini, beberapa hal yang masuk skala prioritas maupun yang digunakan untuk mencukupi RPJMD, wajib di dorong agar tetap dilaksanakan.
Ia mencontohkan, ruang untuk pesepeda harus ditampung atau diwadahi dulu. Mengingat, ada korelasi terkait kategori kota hijau. Selain itu, juga harus terbebas dari asap, sehingga untuk mengurangi itu perlu diwadahi juga.
“Adapun program ‘desa terang’ sesuai misi Bupati. Ini juga harus terang benderang dari sisi penerangannya,” jelas Pranoto.
Dengan adanya program desa terang ini, lanjutnya, akan menjadi program yang dapat didorong dari dana Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang secara penuh akan menangani program tersebut. (mil/ed2)