Pemerintahan
Bandel Perang Kembang Api, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor di Jalan Talang Panji Situbondo
Memontum Situbondo – Satgas Operasi ketupat Semeru Polres Situbondo kembali melakukan pembubaran aktifitas para pemuda yang melakukan perang kembang api di jalan Talang desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Minggu (10/5/2020) pukul 01.00 wib.
Regu patroli gabungan Polres dan Polsek Panji yang dipimpin Kabag Ren AKP Sahraku SH melaksanakan patroli keliling memantau situasi kamtibmas, pencegahan balap liar dan antisipasi kriminalitas yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di wilayah Situbondo.
Kemudian, sekitar pukul 01.30 wib, petugas mendapatkan informasi bahwa dilokasi jalan talang desa Panji Kidul terjadi lagi aksi puluhan pemuda sedang perang-perangan menggunakan kembang api yang meresahkan masyarakat sekitar.
Regu patroli langung menuju lokasi dan melakukan penutupan akses keluar masuk untuk mencegah para pemuda yang terlibat melarikan diri.
Dilokasi petugas mengamankan 13 remaja yang kemudian diberi pembinaan oleh Kanit Dikyasa Iptu Agus Siswanto, bahwa tindakan yang dilakukan mereka meresahkan warga sekitar.
” Aksi perang-perangan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan tidak mematuhi anjuran Pemerintah ditengah situasi pandemi Covid-19 untuk menghindari kerumunan dan memakai masker, “ucapnya.
Lebih lanjut, Iptu Agus Siswanto mengatakan, untuk memberikan efek jera, para pemuda tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
” Petugas mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor, 19 unit diamankan ke Polres Situbondo dan 3 unit ke Polsek Panji serta diberikan surat tilang, “ujarnya.
Menurutnya, Polres Situbondo sebelumnya sudah mengimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat ditengah wabah virus Corona.
” Sesuai anjuran Pemerintah untuk dirumah saja mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkasnya. (im/yan)