Pemerintahan
Razia Tempat Nongkrong, Polres Situbondo Amankan 6 Sepeda Motor
Memontum Situbondo – Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Situbondo melakukan patroli dengan sasaran tempat nongkrong serta mengimbau masyarakat mematuhi anjuran Pemerintah, Sabtu (8/5/2020) pukul 23.00 Wib.
Patroli dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Hardjito SH bersama Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri dengan 29 personil Satgas operasi Ketupat Semeru 2020.
Pantauan wartawan Memo X di lapangan, petugas menyasar sekitar alun-alun kota Situbondo, warung atau cafe, lokasi nongkrong dan lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar.
“Patroli malam ini tujuannya mengimbau masyarakat untuk kembali kerumah, jaga jarak dan pakai masker saat beraktifitas diluar, ” kata Kabag Sumda Kompol Hardjito SH saat ditemui wartawan Memontum.com.
Namun petugas patroli masih menemukan masyarakat yang nongkrong dan sebagian besar remaja tanpa menggunakan masker serta membawa sepeda motor tanpa mematuhi peraturan lalu lintas.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa masih banyak ditemukan remaja yang bandel tidak mengindahkan imbauan Polri.
Kata dia, padahal setiap hari petugas rutin melaksanakan patroli. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, maka diperlukan peran serta semua pihak untuk mematuhi anjuran Pemerintah.
“ Hasil patroli malam ini, petugas menindak tilang kepada 26 remaja yang tidak tertib lalu lintas dan mengamankan 6 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, “ ucapnya. (im/yan)