Pasuruan
Bandrek Pakai Kunci T, Pria Plontos Sikat Satria FU di Depan Toko Mainan
Memontum Pasuruan — Unit reskrim Polsek Pandaan berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor curanmor) di depan toko mainan, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Selasa (21/11/2017). Sukriyanto (38) asal Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen tidak bisa berkutik, saat ketahuan mencuri motor milik Munawar (29) warga Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo.
Dia keburu ketahuan korban, yang langsung mengejar si pelaku, sambil diteriaki maling. “Mendengar teriakan korban, warga langsung membantu korban mengejar pelaku. Akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo, Rabu (22/11/2017).
Modus operandinya, ungkap Agus, mendekati motor korban. Setelah itu, merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T yang sudah disiapkan pelaku. Lalu membawanya kabur.
“Untungnya petugas cepat ke lokasi kejadian. Kalau tidak, pelaku pasti bonyok dikeroyok massa,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Suzuki Satria FU dan satu buah kunci T. Pelaku dijerat 363 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun . (dik/yan)