SEKITAR KITA

Bantu Akses Petani Tembakau, Sembilan Kecamatan di Situbondo Digelontor PJU dari DBHCHT Dishub

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Pemerintah Daerah Situbondo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo, mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Situbondo, Iwan Subhakti, mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo mendapatkan anggaran DBHCHT tahun 2023 sebesar Rp 6 miliar. Anggaran itu, diperuntukkan guna pengadaan PJU.

Ditambahkannya, total ada 262 titik pemasangan PJU untuk penerangan ruas jalan kecamatan di wilayah Kabupaten Situbondo. Melalui ini, diharapkan dapat mempermudah akses mobilisasi petani tembakau, pada khususnya dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga:

Advertisement

“Kegiatan pemasangan PJU itu sendiri mulai dilaksanakan pada Oktober ini dan perkiraan pada akhir Bulan November 2023, sudah selesai dikerjakan. Sebelum dilakukan pemasangan PJU, kami dari awal sudah melakukan survei ke semua akses jalan di daerah yang masih membutuhkan penerangan. Selanjutnya, kita beri PJU,” terangnya kepada Memontum, Jumat (03/11/2023) tadi.

Iwan Subhakti menjelaskan, bahwa pemasangan PJU dari anggaran DBHCHT tahun 2023, ada 262 titik yang tersebar di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Situbondo. Adapun daerah yang prioritas menjadi titik pemasangan PJU dari DBHCHT tahun ini, seperti di Kecamatan Kendit, Besuki, Mlandingan, Mangaran, Kapongan, Panji dan Kecamatan Jangkar. Sebelumnya, program dari bupati berupa pemasangan PJU sudah banyak terealisasi di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo.

“Kami berharap dengan terpasangnya PJU ini, maka bisa membantu masyarakat Situbondo, khususnya untuk penerangan jalan. Sehingga pengguna jalan bisa terhindar dari kecelakaan dan mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas. Mudah-mudahan masyarakat bisa menikmati fasilitas PJU yang ada,” harapnya. (her/gie/adv)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas