Politik
Bapaslon Satiyem – Sunaryanto Serahkan Dukungan, Bapaslon Purnomo – Suminto Tidak Hadir
Memontum Banyuwangi – Meski berkas dukungan masyarakat, sudah diserahkan ke Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi. Lembaga penyelenggara Pemilu itu, belum memberikan tanda terima berkas syarat dukungan kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorangan, Bunda Satiyem-Sunaryanto.
Ditegaskan, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini menyampaikan, berkas syarat dukungan Bapaslon Satiyem – Sunaryanto ter-submit dan teregistrasi pada pukul 23:50 WIB. Untuk sementara KPU belum bisa memberikan tanda terima berkas syarat dukungan kepada Bapaslon, menunggu proses verifikasi administrasi atau penghitungan jumlah syarat dukungan.
“Ada waktu 3 hari, mulai besok tanggal 24 hingga 26 Pebruari 2020 untuk melakukan proses penghitungan jumlah berkas syarat dukungan, setelah itu baru KPU bisa mengatakan berkas tersebut lengkap kita terima atau tidak,“ ucap Dwi Anggraini.
Selanjutnya jika dalam proses penghitungan berkas syarat dukungan, jumlahnya kurang dari ketentuan sebanyak 85.643 dukungan, maka KPU akan menyatakan tidak memenuhi syarat dan secara otomatis Bapaslon tidak bisa melanjutkan ke tahapan pendaftaran.
“Berkas atau form B 1.1 yang kita terima dan masuk proses penghitungan itu yang bertandatangan dan di bubuhi materai, yang tidak ada materai dan tanda tangannya tidak kita proses,“ tegasnya.
Dwi Anggraini menambahkan,deadline terakhir penyerahan berkas syarat dukungan Bapaslon jalur perseorangan, hingga pukul 00:00, hanya pasangan Satiyem – Sunaryanto yang datang ke KPU Banyuwangi, Adapun berkas syarat dukungan yang diserahkan oleh Bapaslon Satiyem – Sunaryanto, klaimnya mencapai 94.958 dukungan.
Jumlah itu melebihi syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Banyuwangi bagi calon yang ingin maju lewat jalur perseorangan, yakni 85.643 dukungan.
“Dari Bapaslon Purnomo – Suminto, tadi konfirmasi batal datang ke KPU, karena syarat dukungan yang dimiliki kurang,“ pungkasnya. (git/oso)